Kejamnya Pemburu di Riau, 2 Harimau Dibantai dan Dikuliti

Dua ekor harimau sumatra di Riau dibantai oleh pemburu lalu diberikan ke penjual untuk dijual di pasar gelap.

oleh M Syukur diperbarui 09 Jun 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2023, 13:00 WIB
Dua kulit harimau beserta 4 taring yang disita petugas dari penjual kulit satwa di Riau.
Dua kulit harimau beserta 4 taring yang disita petugas dari penjual kulit satwa di Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Dua ekor harimau sumatra di Riau dibantai oleh pemburu. Kedua predator puncak dalam rantai makanan satwa itu dikuliti dan taringnya dicabut untuk dijual di pasar gelap.

Dalam kasus pembantaian harimau ini, Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Beruang di Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sumatra menangkap tiga pria.

"Dua di antaranya berinisial JI dan YW sudah ditetapkan sebagai tersangka, satu lagi AI masih saksi," kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Sustyo Iriyono, Kamis siang, 8 Juni 2023.

Dari kedua tersangka, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) menyita 2 lembar kulit harimau dan 4 taring. Barang bukti itu ditaruh dalam ember dan dikasih cairan pengawet.

Diduga, pembantaian harimau itu baru saja terjadi. Kulit si Datuk Belang yang disita masih mengeluarkan bau tak sedap.

Menurut Sustyo, kedua tersangka bukanlah pemburu. Mereka mendapatkan kulit harimau itu dari seseorang pemburu yang saat ini masih diburu petugas.

"Kasus ini masih terus dikembangkan," kata Sustyo.

Penyidik Gakkum LHK Wilayah Sumatra Supriadi menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan pada 5 Juni 2023 si Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada warga yang akan menjual kulit beserta bagian-bagian tubuh dari satwa dilindungi jenis harimau sumatra," kata Supriadi.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Harimau Muda

Pengakuan pelaku, mereka tengah mencari atau menawarkan kulit tersebut kepada seseorang. Sebelum transaksi, para pelaku keduluan tertangkap petugas.

"Satu tersangka merupakan pemilik setelah mendapatkan dari pemburu, satu tersangka lagi perannya menemani," ujar Supriadi.

Sementara menurut Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Ujang Holisudin, harimau yang dikuliti itu masih remaja.

"Satunya diperkirakan berumur 5 tahun, satu lagi lebih kecil ukurannya," jelas Ujang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya