Aplikasi Digital Srikandi Tekan Anggaran ATK Pemerintah, Bagaimana Cara Kerjanya?

Kali ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 10 Jun 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2023, 10:00 WIB
Aplikasi SRIKANDI,
Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi, saat meluncurkan Aplikasi SRIKANDI, di Aula Rujab Gubernur Gorontalo, Kamis (8/6/2023). (Foto – Vivi)

Liputan6.com, Gorontalo - Transformasi Digital memang tidak bisa dihindari saat ini. Setiap orang atau organisasi harus mampu menyesuaikan dengan kebutuhan pada era digital. Salah satunya dalam memudahkan mengelola informasi pemerintahan.

Kali ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Aplikasi yang sudah ada sejak lama itu, diharapkan bisa mendigitalisasi layanan surat menyurat dengan tanda tangan digital dan pengarsipan dokumen.

Aplikasi Srikandi memiliki beberapa fitur utama, yaitu fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerima naskah dinas secara elektronik antar Instansi pemerintah.

Ada juga fitur pemeliharaan arsip untuk menjaganya tetap autentik, utuh, dan terpercaya, fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

"Manfaat dengan diselenggarakannya aplikasi srikandi ini untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik," kata Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Gorontalo Ridwan Hemeto.  

Selain itu, aplikasi ini mampu memudahkan user melakukan penyimpanan dan penemuan kembali arsip. Selanjutnya, untuk mengatasi arsip yang menumpuk, memudahkan koordinasi dan komunikasi serta pengiriman dokumen antardinas dan tidak ada batas ruang dan waktu.

"Di manapun dan kapan pun aplikasi ini bisa diakses," tuturnya.

Simak juga video pilihan berikut:

Anggaran ATK Turun

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi menyebut, hingga Mei 2023 ini Srikandi sudah diimplementasikan di 72 instansi pusat, 24 Pemda Provinsi, dan 190 Pemda Kabupaten dan Kota.

Jumlah pengguna Srikandi sekarang sudah sebanyak 1.132.049 ASN. Sementara untuk jumlah naskah yang disimpan di pusat data nasional sebanyak 18.009.536 naskah atau 183 mega byte.

"Dan dari laporan beberapa instansi yang telah menggunakan Srikandi yang diberikan kepada kami, terdapat beberapa perubahan signifikan terhadap anggaran yaitu alokasi anggaran ATK yang turun hingga 40 persen, termasuk juga turunnya anggaran pengurusan dokumentasi fisik melalui ekspedisi. Ini yang paling diharapkan," tuturnya.

Pihaknya juga menyebut, Dinas Arpus Provinsi Gorontalo idealnya sudah menyelamatkan, menyimpan, dan menyediakan arsip statis yang bernilai kesejarahan dari seluruh penyelenggaraan Provinsi Gorontalo. Sejak Gubernur yang pertama hingga Gubernur terakhir dan juga DPRD yang merupakan bagian legislatif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya