Satgas Pamtas Tangkap Mantan Anggota OPM di Perbatasan RI-PNG

Penangkapan berawal dari adanya keributan di Kantor PLBN Skouw karena ada masyarakat (OAP) yang tidak berkenan mengikuti prosedur pemeriksaan

oleh Panji Prayitno diperbarui 09 Jun 2023, 16:48 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2023, 16:39 WIB
Satgas Pamtas Tangkap Mantan Anggota OPM di Perbatasan RI-PNG
Personel Satgas Pamtas RI-PNG mengamankan Yusak Pakage mantan anggota OPM di perbatasan. (Istimewa)

Liputan6.com, Papua Tim Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS mengamankan Yusak Pakage mantan anggota OPM di Jalan Poros Skouw Mabo Kecamatan Muara Tami, Papua. 

Penangkapan mantan sekjen TPN-OPM tersebut terjadi pada hari Kamis, 8 Juni 2023. Penangkapan berawal dari adanya keributan di Kantor PLBN Skouw karena ada masyarakat (OAP) yang tidak berkenan mengikuti prosedur pemeriksaan yang berlaku. 

Salah satunya, Yusak Pakage dianggap tidak membawa kelengkapan dokumen dan memaksa untuk melintas ke wilayah PNG. 

"Mendengar ada keributan tiga personel Satgas Pamtas RI-PNG langsung mengecek di lokasi," kata Yonif 132/BS Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar, Jumat (9/6/2023).

Personel tersebut semula hendak mencoba menyelesaikan keributan tersebut. Namun situasi dianggal semakin memanas, sehingga membuat personel Satgas semakin curiga. 

Setelah mendapatkan informasi dari berbagai pihak, oknum masyarakat tersebut akhirnya diketahui bernama Yusak Pakage (45). Personel Satgas mengamankan sementara yang bersangkutan di Kantor Imigrasi PLBN Skouw.

"Dari informasi yang kami dapat Yusak Pakage dicurigai sebagai salah satu simpatisan TPN-OPM," kata dia.

Mengantisipasj situasi semakin memanas, ia memerintahkan Dankipur A Satgas, Kapren Inf Putra Zendrato mengamankan Yusak Pakage ke daerah yang lebih aman. 

Yusak dibawa melintasi Pos Muara Tami. Yusak Pakage meninggalkan PLBN Skouw menuju ke arah Kota Jayapura. 

"Karena hari Pasar Skouw, langkah ini juga untuk mengantisipasi terjadinya kegaduhan maupun kerumunan massa," kata dia.

Sempat Melawan

Saat diamankan, Yusak Pakage melakukan perlawanan sehingga terjadi sempat terjadi keributan. Namun pada akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan dan dibawa ke Pos Muara Tami.

Dari hasil pemeriksaan terbatas, diperoleh informasi bahwa Yusak hendak melintas ke Vanimo PNG. Tetapi karena tidak membawa dokumen, petugas imigrasi melarang untuk melintas, namun yang bersangkutan tetap memaksa untuk melintas dan melakukan perlawanan. 

"Setelah dilakukan pendekatan yang persuasif dan humanis, Yusak Pakage meminta maaf atas perbuatannya," katanya.

Berdasarkan informasi tambahan dari berbagai sumber, diketahui bahwa Yusak Pakage adalah mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM. Yusak merupakan aktivis kemerdekaan Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora. 

Selain itu, Yusak Pakage diketahui merupakan anggota OPM aktif yang mendeklarasikan perundingan kemerdekaan Papua kepada Presiden RI Joko Widodo. Deklarasi perundingan melalui tayangan video yang dipublikasikan melalui salah satu media sosial pada tanggal 18 April 2023 lalu. 

Diduga Yusak Pakage berencana akan melintasi perbatasan ke PNG dalam rangka menghadiri acara ULMWP (United Liberation Movement for West Papua). 

"ULMWP adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh Beny Wenda, informasi sementara kegiatan akan diselenggarakan pada bulan Juli 2023 di PNG," katanya.

Yusak Pakage, kata Zulfikar kemudian langsung diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, tim Satgas Pamtas RI-PNG telah melakukan upaya mengatasi berbagai permasalahan di kawasan perbatasan. Sebelumnya, personel pernah menggagalkan upaya peredaran dan penyelundupan narkotika jenis ganja.

Kemudian, tim Satgas Pamtas RI-PNG juga pernah menggagalkan penyelundupan munisi oleh warga negara PNG. 

"Kami juga pernah menangkap pelintas batas serta barang ilegal yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi," katanya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya