Duh, Polisi di Riau Meninggal Diduga karena Overdosis Narkoba

Dua personel Polres Rokan Hulu, Polda Riau, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, bahkan salah satunya meninggal dunia diduga overdosis.

oleh M Syukur diperbarui 16 Jun 2023, 08:00 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Ilustrasi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Dua oknum personel Polda Riau yang bertugas di Polres Rokan Hulu, YSN dan MP, diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Bahkan salah satu polisi, MP, meninggal dunia di salah satu tempat hiburan malam diduga overdosis.

Brigadir polisi satu (Briptu) YSN ikut terseret karena diduga sebagai penyedia narkoba jenis pil ekstasi yang dikonsumsi MP. Briptu tersebut diproses Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Seiring berjalannya waktu, berkas kasus ini sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti di Kejati Riau. Bripda YSN dan barang bukti tindak pidananya segera dilimpahkan (tahap dua) ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto menjelaskan, tahap dua akan berlangsung pada 20 Juni 2023.

"Polisi dan jaksa sudah berkoordinasi terkait pelimpahan ini," kata Bambang, Kamis siang, 15 Juni 2023.

Bambang menjelaskan, jaksa menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) polisi narkoba itu pada 19 Mei 2023.

"Dalam SPDP itu, YSN dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 19999 tentang Narkotika," jelas Bambang.

Pasal tersebut, terang Bambang, mengatur tentang mengedarkan dan atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman. Adapun ancaman pidananya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Tinggalkan Tugas

Sebagai informasi, Bripda MP meninggal dunia diduga overdosis di salah satu tempat hiburan di Pekanbaru pada 7 Mei 2023 dini hari. MP sempat dibawa ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong.

Bripda MA pergi ke Pekanbaru tanpa sepengetahuan pimpinan. Bripda MA menjemput Briptu YSN lalu pergi bersama-sama.

Tiba di Pekanbaru, Bripda MA dan Briptu YSN sempat berpisah. Bripda MA kemudian pergi ke tempat hiburan malam dan diduga mengonsumsi narkoba.

Briptu YSN sempat menyambangi Bripda MA di tempat hiburan malam. Selanjutnya pergi karena di ruangan Bripda MA berada banyak orang.

Bripda MA kemudian dibawa ke rumah sakit setelah kejang-kejang di tempat tersebut. Tak lama setelah meninggalnya Bripda MA, Briptu YSN ditangkap karena diduga sebagai penyedia narkoba untuk MA.

Dugaan ini setelah penyidik menemukan chating antara MA dan YSN. Penyidik menemukan barang bukti narkoba di mobil orangtua YSN.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya