Kecambah Sawit Dilarang Dijual Bebas di e-Commerce, Ini Solusi Kementan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan meluncurkan aplikasi Bank Benih Perkebunan (BabeBUN) di Pertemuan Koordinasi Perbenihan Kepala Sawit Mendukung PSR (Wilayah Sumatra) di Hotel Wyndham OPI, Palembang, Sumsel.

oleh Nefri Inge diperbarui 28 Jun 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2023, 18:00 WIB
Kecambah Sawit Dilarang Dijual Bebas di e-Commerce, Ini Solusi dari Kementan
Benih kelapa sawit (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Banyaknya toko merchant online yang memasarkan kecambah sawit di e-commerce maupun offline, yang kebanyakan kualitasnya tidak baik. Guna mencegah peredaran kecambah sawit yang tidak berkualitas tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) membuat peratiran perizinan untuk peredaran kecambah sawit baik secara offline maupun online.

Direktur Perbenihan Perkebunan, Ditjen Perkebunan Kementan Gunawan mengatakan, saat ini Kementan sudah membuat peraturan peredaran kecambah sawit secara ketat.

“Peredaran kecambah sawit (sudah) tidak diperkenankan di pasar bebas. Ini juga jadi solusi (untuk peredaran kecambah sawit tidak berkualitas di e-commerce),” ujarnya di sela Pertemuan Koordinasi Perbenihan Kepala Sawit Mendukung PSR (Wilayah Sumatera) di Hotel Wyndham OPI, Palembang, Sumsel, Selasa (27/6/2023).

Untuk pelarangan peredaran tersebut, tidak termasuk bagi benih salur yang masih dibuka, seperti penangkar atau produsen yang dibolehkan untuk menjual bebas benih sanur walau kuotanya tidak banyak.

Gunawan meyakini bahwa perkumpulan penangkar benih dan perkebunan di Sumatera Selatan (Sumsel), semuanya sudah terdaftar. Bahkan mereka mendorong untuk masuk ke pangsa pasar e-commerce. Para penangkar bisa mengusulkan Surat Permohonan Persetujuan Penerbitan Benih Kelapa Sawit (SP3BKS) ke Kementan.

“Jadi sudah harus dilampirkan, mau dikemanakan benih itu, alamat kecambah sudah jelas ke mana, ke mana. Kecuali kalau terjadi yang tidak tepat untuk rencana, bisa dijual bebas,” ujarnya.

Setelah mendapat izin usaha benih dari Kementan, para penangkar benih dan perkebunan baru nanti bergabung dengan asosiasi dan mendapatkan hak untuk kuota kecambah sawit.

Untuk solusi penyediaan benih sawit, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementan mempercepat program peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Salah satunya dengan menggelar Rakor Pemantapan Penyediaan dan Pengawasan Peredaran Benih Kelapa Sawit di Palembang.

Dalam meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan, Gubawan mengatakan, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan penggunaan benih unggul bermutu bersertifikat dan berlabel.

 

Benih Unggul

Kecambah Sawit Dilarang Dijual Bebas di e-Commerce, Ini Solusi dari Kementan
Direktur Perbenihan Perkebunan, Ditjen Perkebunan Kementan Gunawan saat hadir dalam Pertemuan Koordinasi Perbenihan Kepala Sawit Mendukung PSR (Wilayah Sumatra) di Hotel Wyndham OPI Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

"Peran benih unggul bermutu bersertifikat dan berrlabel sangat penting, karena dapat mempengaruhi produksi usaha perkebunan," ujar Gunawan.

Atas dasar itulah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan meluncurkan aplikasi Bank Benih Perkebunan (BabeBUN).

Para petani sawit sudah dimudahkan untuk mengakses benih kelapa sawit, melalui 19 produsen sumber benih kecambah yang menhasilkan 70 varietas benih unggul.

Ada juga 216 produsen benih pembesaran yang tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga tidak ada alasan petani peserta PSR kesulitan untuk mendapatkan bibit sawit unggul.

“BabeBUN diharapkan bisa mendorong suksesnya program PSR, karena bisa menjadi penghubung antara koperasi tani dengan penangkar dan produsen benih,” ucapnya.

Aplikasi BabeBUN tersebut bermanfaat agar koperasi bisa melihat atau mencari sumber benih yang terdekat dari lokasi dilaksanakannya PSR.

Hal tersebut dinilai penting, karena kelapa sawit sebagai sumber devisa negara sehingga program PSR ini menjadi penting untuk memperbaiki produktivitas nasional.

BabeBun PSR

Kecambah Sawit Dilarang Dijual Bebas di e-Commerce, Ini Solusi dari Kementan
Direktur Perbenihan Perkebunan, Ditjen Perkebunan Kementan Gunawan saat hadir dalam Pertemuan Koordinasi Perbenihan Kepala Sawit Mendukung PSR (Wilayah Sumatra) di Hotel Wyndham OPI Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Dalam program PSR, proses penyiapan benih diperlukan waktu antara 3 sampai 24 bulan atau satu tahun sebelum penanaman. Investasi yang dikeluarkan untuk melaksanakan kegiatan PSR sangat besar dengan harapan yang sangat besar juga.

“Melalui aplikasi BabeBun PSR, penggunaan benih ilegitim dapat diminimalisir, pemasaran benih sawit lebih terbuka dan tidak terjadi monopoli, distribusi benih sawit lebih terorganisir,” ujarnya.

“Para petani memiliki kesempatan untuk memilih benih sawit sesuai dengan minat dan kesesuaian lokasi. Ditjenbun dan UPTD Perbenihan seluruh provinsi dapat ikut mengawasi proses peredaran benih kelapa sawit khususnya untuk kegiatan PSR,” ungkap Gunawan.

Kadis Perkebunan, Agus Darwah berujar, tidak sedikit petani perkebunan yang dahulu menggunakan benih asalan atau tidak bersertifikat.

“Memang saat ditanam benih tersebut akan tumbuh, tapi tidak berbuah secara maksimal. Sehingga dengan adanya program PSR maka diharapkan benih yang ditanam bisa berbuah dengan maksimal,” ujarnya.

Ketua Forum Kerja sama Produsen Benih Kelapa Sawit (FKPB-KS) Dwi Asmono pun siap mendukung terwujudnya program PSR. Bahkan, berapa pun kebutuhan benih untuk PSR, produsen benih siap memenuhinya.

“Jika dahulu Indonesia dikenal sebagai produsen minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, saat ini Indonesia juga sebagai produsen benih kelapa sawit terbesar didunia,” ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya