Mitos Curug Cikuluwung, Larangan Mengenakan Warna Merah hingga Panorama Tak Kasatmata

Curug Cikuluwung berlokasi di Kampung Suka Asih, Desa Cibitung Wetan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

oleh Switzy Sabandar diperbarui 30 Jun 2023, 02:00 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2023, 02:00 WIB
Curug Cikuluwung
Curug Cikuluwung di Desa Cibitung Wetan, Kecamatan Pamijahan, Bogor (Liputan6.com/Devita Nur Azizah)

Liputan6.com, Bogor - Curug Cikuluwung merupakan salah satu destinasi wisata alam di Kabupaten Bogor yang menawarkan suasana yang asri dan sejuk. Namun, di balik keasrian tersebut, ternyata curug ini juga menyimpan beberapa mitos.

Curug Cikuluwung berlokasi di Kampung Suka Asih, Desa Cibitung Wetan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Air terjun yang berada di aliran Sungai Cikuluwung ini merupakan salah satu sungai luas yang berhulu di Gunung Salak.

Curug yang juga biasa dikenal dengan nama Curug Idas ini terkenal dengan mitos larangan mengenakan pakaian warna merah. Larangan tersebut terutama ditujukan untuk pengunjung perempuan.

Zaman dahulu, terkenal dengan istilah 'karuhun' dalam bahasa Sunda. Istilah tersebut berarti bahwa penghuni tempat tersebut sangat suka memakai baju warna merah.

Konon, penghuni curug tersebut tidak suka jika ada pengunjung yang ikut mengenakan warna merah seperti dirinya. Dari sanalah muncul larangan mengenakan warna merah saat berkunjung ke curug ini.

Selain mitos larangan tersebut, tempat wisata Bogor ini juga dikenal memiliki panorama tak kasatmata. Keindahan panorama tersebut konon hanya bisa dilihat oleh orang-orang tertentu saja yang memiliki kemampuan khusus.

Konon, panorama tersebut adalah tulisan serta lukisan artistik di bebatuan air terjun. Selain itu, juga terdapat kursi-kursi dari Kerajaan Mulawarman yang berada di sekitar curug.

Meski demikian, mitos-mitos Curug Cikuluwung tak membuat sepi peminat. Masih banyak wisatawan yang datang ke curug ini untuk melihat keindahan alamnya berupa air jernih yang diapit oleh bebatuan besar atau tebing.

Sementara itu, terdapat dua Curug Cikuluwung, yakni Curug Cikuluwung 1 dan Curug Cikuluwung 2. Pengunjung bebas menjelajah ke dua curug ini, tetapi Curug Cikuluwung 1 memiliki beberapa aturan khusus, salah satunya jumlah pengunjung yang dibatasi hanya 30 orang per sesinya.

 

Penulis: Resla Aknaita Chak

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya