Si Kembar Rihana Rihani Sudah Ditangkap, Bagaimana Nasib Uang Korban?

Si kembar pelaku penipuan modus jual beli iPhone, Rihana dan Rihani, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 04 Jul 2023, 15:50 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2023, 15:50 WIB
Tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani.(Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp)
Tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani.(Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp)  

 

Liputan6.com, Jakarta - Si kembar pelaku penipuan modus jual beli iPhone, Rihana dan Rihani, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Para korban yang sudah terlanjur menyetorkan uang mengharapkan uangnya bisa kembali. Kuasa hukum korban si kembar Rihana-Rihani, Odie Hudiyanto mengatakan, kliennya ingin kedua tersangka segera mengembalikan uang korban.

"Apabila mereka anggaplah menyembunyikan uangnya ya, ya tentu kita akan gugat secara perdata, " katanya dikutip Antara, Selasa (4/7/2023).

Odie menyebut Rihana-Rihani tetap harus mengembalikan uang para korban walaupun sudah dihukum penjara.

"Jadi enggak bisa tuh dengan dia pikir oh saya dipenjara nih, dia dihukum satu atau dua tahun saya bebas dari kewajiban bayar hutang, enggak bisa. utang ya utang, harus bayar dong," ucapnya.

Odie juga menjelaskan kedatangannya bersama para korban ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk meminta kepastian hukum dan segera membawa ke pengadilan.

"Hari ini kedatangan berkaitan dengan satu kepastian hukum percepatan penetapan kembar itu untuk dibawa ke pengadilan. Yang kedua kita minta perlindungan dan kepastian hukum," katanya.

 

Kerap Berpindah-pindah

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut dua tersangka kasus penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali) Rihana-Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat, di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Imam juga menyebut kedua tersangka ini juga mengetahui kalau mereka sedang menjadi target buruan Kepolisian sehingga sering berpindah-pindah apartemen.

"Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Imam.

Imam menjelaskan penangkapan pelaku kembar tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB di salah satu apartemen yang terletak di Kabupaten Tangerang.

Senyam-Senyum Saat Ditangkap Polisi

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap kedua penipu saat keduanya tengah santai di ruangan apartemen yang mereka sewa.

Dalam video yang beredar, tampak Rihani mengenakan pakaian warna biru garis-garis, sedangkan Rihana mengenakan baju warna pink.

Keduanya tampak santai saat Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeruduk ruang apartemen mereka. Bahkan sesekali si kembar Rihana dan Rihani terlihat tertawa cengengesan saat ditanya anggota kepolisian, seperti tidak pernah berbuat dosa. 

"Kalau makan beli di bawah?" tanya polisi.

"Makan beli di bawah, di supermarket," jawabnya.

Sebelumnya kembar Rihana dan Rihani terlibat penipuan dengan modus jual beli iPhone dengan kerugian konsumen mencapai Rp35 miliar. Kedua menjajakan iPhone dengan harga miring sehingga banyak warga tertarik, meski harus pre-order.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya