Polisi Riau Incar Warga yang Pakai Telepon Genggam Saat Berkendaraan

Ratusan personel Polda Riau menggelar Operasi Patuh 2023 dengan sasaran pengendara motor ataupun mobil yang menggunakan telepon saat di jalan serta pelanggaran lainnya.

oleh M Syukur diperbarui 10 Jul 2023, 16:25 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2023, 16:20 WIB
Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi memasang pita kepada petugas yang melaksanakan Operasi Patuh 2023.
Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi memasang pita kepada petugas yang melaksanakan Operasi Patuh 2023. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengerahkan 840 personel untuk melaksanakan Operasi Patuh. Operasi ini menyasar pengendara sepeda motor ataupun mobil yang masih bandel di jalanan, salah satunya menggunakan telepon genggam di jalan raya.

Ratusan polisi yang didominasi Satuan Lalu Lintas itu, dibantu TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan instansi lainnya, sudah dikerahkan. Operasi Patuh Polda Riau tersebut berlangsung hingga 23 Juli nanti.

Kapolda Riau Inspektur Jenderal Mohamad Iqbal melalui Wakil Kapolda Brigadir Jenderal Kasihan Rahmadi menjelaskan, operasi ini serentak digelar di Indonesia. Tujuannya menjaga keselamatan warga selama berkendara dengan mematuhi peraturan lali lintas.

"Menjaga keselamatan masyarakat dan menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan, serta membangun budaya tertib lalu lintas dan meningkatkan pelayanan publik," kata Rahmadi saat memimpin apel, Senin, 10 Juli 2023.

Selama bertugas di jalanan, polisi diminta melakukan penindakan secara humanis dan tidak memasang wajah sangar. Masyarakat diharap tidak takut dengan keberadaan petugas karena tujuannya demi keselamatan.

"Hindari pungutan liar, tidak melakukan tindakan kontra produktif, lakukan dengan simpatik, humanis sehingga tidak menimbulkan konflik di masyarakat," jelas Rahmadi.

Menurut Rahmadi, berkendara di jalan raya merupakan gambaran moralitas bangsa. Hal ini sesuai dengan tema Operasi Patuh 2023 yaitu "Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa".

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Jenis Pelanggaran

Personel Polda Riau menggelar apel Operasi Patuh 2023 dengan sasaran sejumlah pelanggaran di lalu lintas.
Personel Polda Riau menggelar apel Operasi Patuh 2023 dengan sasaran sejumlah pelanggaran di lalu lintas. (Liputan6.com/M Syukur)

Selain menyasar warga menggunakan telepon genggam saat di jalanan, operasi ini juga menindak pengemudi masih di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, dan tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia.

Berikutnya, pengemudi mobil dan pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Kemudian menindak pelanggaran kasat mata lainnya yang membahayakan nyawa masyarakat di jalan raya," kata Rahmadi.

Selain tilang sistem elektronik seperti kamera di sejumlah ruas jalan, polisi saat bertugas juga menggunakan tilang elektronik secara mobile dan manual.

 

Jangan Pungli

Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Jefri Siagian memimpin apel dimulainya Operasi Patuh 2023.
Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Jefri Siagian memimpin apel dimulainya Operasi Patuh 2023. (Liputan6.com/M Syukur)

Tidak hanya di Polda Riau, personel Satuan Lalu Lintas di Polresta Pekanbaru juga melaksanakan apel pertanda dimulainya Operasi Patuh. Selain penindakan, polisi juga mengedukasi masyarakat agar tertib berkendara.

Ada 90 personel Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru diturunkan dibantu TNI dan instansi lainnya. Polresta menjamin tidak akan ada pungutan liar di jalanan dan warga diminta melapor jika menjadi korban.

"Tidak akan ada, lakukan tilang sesuai prosedur, tidak ada bayar ditempat," kata Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Jefri Ronald Parulian Siagian didampingi Kasat Lantas Komisaris Birgitta Atvina Wijayanti.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memulai adanya peluang pungutan liar. Jangan sampai menawarkan pembayaran tilang ditempat kepada petugas.

Polresta menerapkan pola mobile dan stationer. Petugas mobile akan berkeliling di ruas jalan di Kota Pekanbaru dan menindak ataupun memberikan teguran jika menemukan pelanggaran.

"Sedangkan petugas stationer, akan berdiam di suatu tempat, jika menemukan pelanggaran diberikan tilang ataupun teguran," ujar Jefri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya