Harap-Harap Cemas Ratusan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Gorontalo Terancam Bakal Dirumahkan

Padahal, mereka masih suka bekerja dan mengabdi untuk daerahnya sendiri. Sebab, tenaga kesehatan sangat dibutuhkan di daerah tersebut dikarenakan pasien sering membludak.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 15 Jul 2023, 09:00 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2023, 09:00 WIB
Nakes
Ilustrasi tenaga kesehatan yang siap siaga saat pandemi Covid-19. Credits: pexels.com by Kampus Production

Liputan6.com, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo (Kabgor) tengah dikritik keras soal isu pemberhentian 45 orang tenaga kesehatan (nakes). Padahal, tenaga kesehatan merupakan hal yang harus diprioritaskan.

Tenaga kesehatan yang isunya akan diberhentikan mengaku, jika sebelumnya mereka tidak ada pemberitahuan apa-apa. Tiba-tiba, sudah ada isu daftar nakes yang bakal dirumahkan.

"Sedih juga sebenarnya, kami tidak pernah melakukan pelanggaran, kok malah ada isu seperti ini," kata salah satu nakes yang enggan menyebutkan namanya.

Padahal, mereka masih suka bekerja dan mengabdi untuk daerahnya sendiri. Sebab, tenaga kesehatan sangat dibutuhkan di daerah tersebut dikarenakan pasien sering membludak.

"Rumah sakit tempat saya bekerja contohnya, kami bekerja sepenuh waktu. Apalagi kalau pasien membludak," ujarnya.

"Yah, dengan keputusan ini kami hanya bisa pasrah, padahal nakes PPPK yang masuk tidak sebanding dengan jumlah kami yang bakal dikeluarkan," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase, akhirnya memberi tanggapan terkait dengan isu Tenaga Kesehatan (Nakes) Dinas Kesehatan yang dirumahkan per bulan Juli 2023.

Dalam hal pemberhentian 45 nakes ini, kata Ismail, belum ada surat keputusan yang masuk langsung ke dirinya sebagai Kadis Kesehatan.

"Jadi kalau hari ini mereka sudah ada isu-isu diberhentikan, sampai dengan hari mereka belum ada melaporkan kepada saya sudah mendapatkan pemberitahuan," kata Ismail.

Bersamaan dengan itu, Ismail menyatakan, masih ada solusi dari puskesmas untuk bisa mempekerjakan kembali nakes yang akan dirumahkan.

"Tapi ada antisipasi lagi, teman-teman yang diberhentikan atau dirumahkan, solusi dari puskesmas itu mereka dipekerjakan sebagai tenaga abdi dan mereka dapat jasa dari puskesmas," ungkap Ismail.

Perlu diketahui, jumlah nakes kontrak yang saat ini ada di lingkungan Dinkes Kabgor berjumlah 540 orang. Sementara itu, usulan untuk merumahkan nakes masih akan bertambah sesuai dengan Analisis Jabatan (Anjab).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya