Rampung 6 Bulan Lalu tapi Pasar Senaken Tak Kunjung Difungsikan, Kenapa?

Hingga saat ini gedung baru Pasar Senaken di Kabupaten Paser belum juga difungsikan. Para pedagang saat ini masih menempati pasar sementara

oleh Apriyanto diperbarui 17 Jul 2023, 08:00 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2023, 08:00 WIB
Pasar Senaken
Kondisi gedung baru Pasar Senaken yang belum juga difungsikan.

Liputan6.com, Paser - Meski pembangunan gedung baru Pasar Senaken telah rampung dan telah diresmikan pada Desember 2022 lalu, dan telah dilakukan masa pemeliharaan selama 6 bulan, hingga kini pasar tersebut belum juga difungsikan.

Padahal masa pemeliharaan terhitung sejak Januari hingga Juni 2023 lalu. Dampaknya pedagang yang seharusnya sudah direlokasi, kini masih menetap di lapak yang disediakan sementara.

Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken, Norman Kristhardi menjelaskan hingga saat ini memang belum ada tanda-tanda untuk pedagang akan direlokasi ke gedung baru, dikarenakan masih dilakukan pendataan ulang pedagang.

"Memang kami masih dalam proses pendataan pedagang, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah selesai," terang Norman, pada Sabtu (15/7/2023).

Ia menyebut, data pedagang dan pengelola belum sinkron, pihaknya juga harus lebih selektif dalam memberikan Hak Guna Pakai (HGP) kepada pedagang, dengan melakukan monitoring untuk melihat keaktifan pedagang.

"Rahasia umum ditemukan pedagang terdata, namun justru disewakan lapaknya kembali ke pedagang lain," bebernya.

Dengan begitu, perlu waktu untuk pendataan yang dilakukan agar lebih tepat sasaran, di samping itu juga pada masa pemeliharaan yang dilangsungkan selama 6 bulan ini, pedagang memang terpaksa harus menunggu terlebih dahulu, sampai bangunan sudah benar-benar bisa ditempati nantinya.

"Jika saja sejak Januari ini sudah diisi oleh pedagang, di tengah masa pemeliharaan ada kerusakan bangunan, biasanya kontraktor enggan memperbaiki," pungkasnya.

Untuk diketahui, pembangunan pasar Senaken ini dimulai sejak Agustus 2022 lalu dan rampung pada Januari 2023, ada 102 lapak yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser di atas lahan seluas sekitar 9.000 meter persegi dengan anggaran kurang lebih Rp 8,3 miliar. Lapak yang telah dibangun berupa 98 lapak ukuran 2,5×3 meter dan 4 lapak ukuran 2,5×6 meter.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya