Polisi Sikat Komplotan Curanmor di Pekanbaru, Empat Tersangka Ditembak

Personel Polresta Pekanbaru menangkap komplotan pencurian sepeda motor, dimana sebagian besar pelaku ditembak karena melawan petugas.

oleh Syukur diperbarui 22 Jul 2023, 23:00 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2023, 23:00 WIB
Polisi menyita barang bukti hasil pencurian sepeda motor dari komplotan yang selama ini meresahkan warga Pekanbaru.
Polisi menyita barang bukti hasil pencurian sepeda motor dari komplotan yang selama ini meresahkan warga Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di Pekanbaru yang selama ini meresahkan masyarakat ditangkap personel Polresta Pekanbaru. Tujuh orang dijaring, di mana kaki empat tersangka mendapatkan hadiah timah panas.

Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Jefri Ronald Parulian Siagian melalui Kasat Reskrim Komisaris Berry Juana Putra menjelaskan, empat pelaku curanmor ditembak karena melawan petugas.

"Mereka berusaha kabur saat pengembangan dan pencarian barang bukti," kata Berry, Jumat siang, 21 Juli 2023.

Berry menjelaskan, penangkapan dilakukan gabungan Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru dan Polda Riau. Hal ini berdasarkan sejumlah laporan di Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.

"Diduga para tersangka beraksi di puluhan lokasi di Pekanbaru, ada yang di hotel, swalayan dan pasar," ujar Berry.

Berry menjelaskan, para tersangka bernama Solikin, Ronal Silitonga, Peni Samsir, Ali Sardi, Jerry Sanjaya, Marsel Haryadi dan Yulianto. Komplotan ini beraksi bergantian dan berbagi peran.

"Ada yang memantau, ada yang mengantar ke lokasi dan ada tukang petik atau eksekutor di lapangan, ada juga sebagai penadah dan penjual hasil kejahatan," kata Bery.

Sewaktu beraksi, para tersangka selalu menargetkan sepeda motor matic. Dalam hitungan menit menggunakan kunci T, sepeda motor terparkir dengan cepat berpindah tangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Dijual Murah

Hasil kejahatan diserahkan ke penadah. Selanjutnya menjual murah ke berbagai lokasi, biasanya Rp2 juta hingga Rp3 juta, kemudian uangnya dibagi sesuai peran masing-masing.

"Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda, saat pengembangan ada yang melarikan diri dan melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur," kata Berry.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya