Warga Ditangkap, Aksi Tuntut Plasma di Seruyan Berujung Rusuh

Kerusuhan kembali terjadi di areal perusahaan kelapa sawit PT Bangun Alam Jaya Permai di Kabupaten Seruyan. Kerusuhan kali ini juga dipicu aksi penangkapan oleh aparat kepolisian

oleh Roni Sahala diperbarui 24 Jul 2023, 08:05 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2023, 03:53 WIB
Rusuh
Tangkapan dari video yang beredar memperlihatkan ratusan warga berjalan di perkebunan kelapa sawit.

Liputan6.com, Palangka Raya - Aksi warga yang menuntut realisasi kewajiban kebun plasma 20 persen dari perusahaan sawit PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah berujung rusuh. Kerusuhan itu dipicu penangkapan 14 warga oleh kepolisian.

Pj Kepala Desa Bukit Buluh, Hendra, mengatakan, amukan warga dipicu penangkapan rekan mereka oleh polisi. Penangkapan dilakukan disaat bersamaan dengan rapat antara warga, pemerintah daerah dan pihak perusahaan, Sabtu (22/7/2023), sore.

“Belum selesai kami rapat, ternyata dari pihak kepolisian  melakukan penangkapan. Padahal rencananya, hasil rapat akan kami sampaikan ke masyarakat agar tidak ada lagi aksi panen,” kata Hendra dihubungi melalui telepon.

Penangkapan warga juga diduga menjadi pemicu peristiwa kerusuhan di areal PT BAJP pada, Kamis, 6 Juli 2023 lalu. Ratusan massa yang marah kemudian mengadang mobil polisi yang membawa rekan mereka.

Tidak puas, masa kemudian melakukan perusakan mobil milik polisi, perusahaan dan kantor PT BAJP. Akibat dari kerusuhan itu, perusahaan pada 15 Juli 2023 kemudian membuat laporan ke Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Vob Bulow dihubungi untuk mengonfirmasi informasi tersebut belum memberikan jawaban. Sementara itu, dalam video terbaru yang beredar di linimasa, terlihat ratusan warga berhadap-hadapan dengan aparat kepolisian berpakaian lengkap dan bersenjata.

Di dalam video lainya, terlihat sebuah traktor berwarna hijau dalam kondisi terbakar dengan suasana sudah gelap. Sesekali terdengar suara letusan yang menyerupai suara tembakan.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya