Liputan6.com, Banyumas - Sebanyak 8 penambang dilaporkan terjebak dalam lubang tambang emas rakyat yang ada di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Saat ini Tim SAR Gabungan tengah melakukan upaya evakuasi terhadap para penambang yang terjebak itu.
"Delapan penambang itu dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang sejak hari Selasa (25/7/2023), pukul 23.00 WIB, karena tiba-tiba datang air yang menggenangi area pertambangan," kata Kepala Kantor SAR Cilacap Adah Sudarsa di Banyumas, Rabu (26/7/2023).
Tim SAR telah memberangkatkan satu tim penolong Basarnas Kantor SAR Cilacap dan satu tim penolong dari Unit Siaga SAR Banyumas menuju lokasi kejadian, dengan membawa berbagai peralatan pertolongan seperti alat selam, detektor gas, dan alat pendukung lainnya.
Advertisement
"Tim dari Kantor SAR Cilacap maupun Unit Siaga SAR itu kami terjunkan untuk operasi pencarian dan pertolongan guna menyelamatkan para penambang emas terjebak di bawah tanah," kata Adah.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto mengatakan berdasarkan hasil interogasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area tambang emas tersebut belum berizin meskipun telah beroperasi sejak tahun 2014 dan menjadi mata pencaharian sekitar 80 persen warga setempat.
Menurut Edy, dari hasil interogasi juga diketahui bahwa pembukaan tambang dilakukan karena adanya kesepakatan antara pemilik lahan dan penambang dengan persentase bagi hasil sebesar 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, dan 60 persen untuk pekerja.
"Saat ini ada 35 lapak tambang namun hanya 30 lapak yang aktif dengan pekerja dari masyarakat sekitar," jelasnya.
Â
Data Penambang yang Terjebak
Lebih lanjut, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan Polres Banyumas (sebelum berubah menjadi Polresta Banyumas, red.) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Banyumas serta perangkat desa setempat pernah melakukan sosialisasi pada tahun 2017.
Menurut dia, dalam sosialisasi ada permintaan dari warga agar kegiatan penambangan emas tetap beroperasi.
"Pihak Koperasi Sela Kencana sebagai wadah para penambang, pada tahun 2021 mengajukan permohonan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, namun sampai sekarang belum turun perizinannya," kata Kasatreskrim.
Berikut nama-nama penambang yang terjebak berdasarkan data Tim SAR (Seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat):
- Cecep Suriyana (29)
- Rama Abd Rohman (38)
- Ajat (29)
- Mad Kholis (32)
- Marmumin (32)
- Muhidin (44)
- Jumadi (33)
- serta Mulyadi (40)
Advertisement