Siswa Sekolah Polisi Negara Meninggal Dunia Saat Pendidikan

Seorang siswa yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah Polisi Negara Polda Kalimantan Utara meninggal dunia usai olahraga malam.

oleh Ramlan diperbarui 01 Agu 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi Polisi (Merdeka.com)
Ilustrasi Polisi (Merdeka.com)

Liputan6.com, Bulungan - Seorang siswa Polri atas nama Dwi Cahyo Saputro (19) meninggal dunia pada saat giat olahraga malam pada Sabtu (29/7/2023). Siswa Polri yang tengah menjalankan pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalimantan Utara itu sempat dilarikan ke RSUD Malinau, namun nyawanya tidak terselamatkan pada Minggu (30/7/2023) dinihari.

Almarhum adalah siswa SPN asal pengiriman Polres Nunukan dan merupakan warga Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebut siswa SPN ini meninggal bermula saat pengasuh mengumpulkan para siswa untuk melaksanakan apel malam pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 20.30 WITA. Setelah melaksakan apel malam, kegiatan siswa SPN dilanjutkan dengan olahraga.

"Sebelum olahraga, pengasuh menyampaikan kepada siswa yang merasa sakit keluar dari barisan. Karena mau ada kegiatan olahraga. Tapi siswa ini (almarhum) tidak mengajukan keluar barisan," kata Daniel dalam keterangannya, Senin, (31/7/2023).

Karena tak mengajukan untuk keluar barisan, almarhum akhirnya mengikuti kegiatan olahraga bersama rekan-rekannya yang lain. Kemudian para siswa diminta untuk melakukan lari malam dengan mengelilingi wilayah SPN Polda Kaltara sebanyak dua kali.

Saat para siswa melakukan lari malam, Kapolda mengungkapkan jika para pengasuh disebar disekitar jalan yang akan dilewati para siswa untuk melakukan pengawasan.

Setelah menyelesaikan lari malam, Dwi Cahyo Saputro terlihat sedang di bopong oleh dua orang siswa lainnya. Saat di bopong, almarhum nampak sudah tidak sadarkan diri dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh dua orang pengasuh atas nama Aipda Khoirumam dan Briptu Try Suhada.

"Saat itu, piket pengasuh langsung membawa yang bersangkutan ke Klinik (SPN Polda Kaltara) dan memanggil Briptu Dion untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Kapolda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Klinik SPN Polda Kaltara, tekanan darah Dwi Cahyo Saputro mencapai 140/9. Sedangkan pemeriksaan nadi 115 dengan suhu badan 40,5 derajat.

Hasil pemeriksaan dokter, Dwi Cahyo Saputro mengalami penurunan kesadaran akibat heatstroke atau peningkatan suhu secara drastis hingga mencapai 40 C. Selanjutnya sekitar pukul 22.30 WITA, Briptu Dion melakukan koordinasi via telepon dengan Dokter penanggung jawab bernama dr. Ferdinand Herson Mapanawa dan memerintahkan agar Dwi Cahyo Saputro dipasangkan infus.

Namun karena penurunan kesadaran akibat heatstroke, Dwi Cahyo Saputro langsung dirujuk ke RSUD Malinau sekitar pukul 23.30 WITA menggunakan mobil ambulance SPN Polda Kaltara. Namun sekitar pukul 02.50 WITA, Dwi Cahyo Saputro  dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter RSUD Malinau. informasi ini langsung disampaikan kepada pihak keluarga melalui sambungan telepon.

"Kami dari Polda Kaltara mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga almarhum. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik," kata Kapolda.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya