Orangtua Siswa yang Ketapel Mata Guru SMA di Rejang Lebong Lapor Balik ke Polisi

Seorang guru SMA menjadi korban ketapel orangtua siswa hingga mendapatkan luka serius pada bagian wajah.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 03 Agu 2023, 09:22 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2023, 09:22 WIB
Guru SMA Diketapel
Seorang guru SMA N 7 rejang Lebong Bengkulu atas nama Zaharman (58), menjadi korban ketapel orangtua siswa hingga mendapatkan luka serius pada bagian wajah. (Liputan6.com/ Dok. Polsek Padang Ulak Tanding)

 

Liputan6.com, Rejang Lebong - Seorang guru SMA N 7 Rejang Lebong Bengkulu atas nama Zaharman (58), menjadi korban ketapel orangtua siswa hingga mendapatkan luka serius pada bagian wajah. Pihak sekolah didampingi PGRI telah membuat laporan ke pihak berwajib untuk mengusut kasus penganiayaan guru tersebut. Unikya, usai dilaporkan ke polisi, pelaku ketapel AJ (45), yang juga orang tua siswa PD (16) melaporkan balik guru Zaharman ke polisi, atas dugaan penganiayaa. 

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon mengatakan, berdasarkan keterangan PD kepada petugas penyidik, PD mengaku tidak merokok di kantin sekolah seperti yang dituduhkan guru Zaharman. Menurut pengakua PD, yang merokok adalah teman yang duduk di sebelahnya.

Versi siswa PD menyebutkan, awalnya mereka datang terlambat pada Selasa (1/8/2023), kemudian duduk di kantin. Salah satu teman PD merokok di kantin tersebut. Selang berapa lama, guru Zaharman datang dan memarahi temannya yang merokok. Saat dimarahi guru, PD mengaku hendak berlari karena takut, namun tiba-tiba ditendang guru Zaharman hingga mengenai wajahnya.

Meski begitu, Juda menegaskan aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan di mata hukum. Oleh karena itu dirinya telah memerintah jajarannya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kekerasan Dalam Bentuk Apapun Tidak Dibenarkan

Sementara itu, Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman mengatakan, pihak Dikbud Provinsi Bengkulu akan memberikan pendampingan kepada Zaharman yang menjadi korban penganiayaan. Aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut pun dihentikan sementara.

"Trauma akibat kejadian ini bukan hanya dialami oleh guru yang menjadi korban tetapi juga guru-guru lainnya yang ada di sekolah itu. Kita sudah menyiapkan beberapa langkah untuk membantu mengatasi trauma korban dan para guru tersebut," kata Saidirman.

Dirinya menjelaskan, pihaknya memberikan pendampingan kepada korban dan para guru lainnya serta akan melakukan rapat koordinasi dengan para orang tua atau wali murid di SMAN 7 Rejang Lebong yang terletak di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang itu.

Saidirman berharap nantinya bisa menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap guru-guru di SMAN 7 Rejang Lebong sehingga aktivitas belajar mengajar kembali bisa berjalan seperti sebelumnya.

Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Haryadi yang ikut membesuk korban menyampaikan duka atas kejadian yang dialami korban (Zaharman) sehingga membuat mata bagian sebelah kanannya menjadi cacat permanen setelah diketapel orang tua murid pada Selasa pagi (1/8) kemarin.

Pihaknya kata Haryadi, sudah berkoordinasi dengan Kapolda Bengkulu dan meminta pihak kepolisian dapat mengusutnya hingga tuntas serta menangkap pelakunya.

Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, dan keberadaan guru di mana saja hendaknya diberikan perlindungan kepada mereka yang dengan tulus mengabdi untuk kualitas hidup masyarakat.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya