Ada Barkode Palsu Peserta PPDB 2023, Disdik Jabar Bentuk Tim Investigasi

Diduga terjadi pemalsuan data terkait syarat Kartu Keluarga (KK), yang dipalsukan barkode link ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

oleh Arie Nugraha diperbarui 05 Agu 2023, 04:00 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2023, 04:00 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Aktivasi akun adalah tahap dalam mekanisme pendaftaran setelah pengajuan akun. Jika sudah melakukan aktivasi, peserta bisa lanjut ke tahap memilih sekolah tujuan beserta peminatannya lalu memantau hasil seleksi di portal pendaftaran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bandung - Barkode palsu ditemukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat yang saat ini tengah mendalami dugaan pemalsuan data  peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023.

Menurut  Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya, dugaan pemalsuan data itu semuanya terkait syarat Kartu Keluarga (KK), yang dipalsukan barkode link ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Modusnya adalah dalam pendaftaran online ,  KK itu disertakan Barkode-nya seolah-olah akan tersambung ke website Disdukcapil, padahal tidak seperti itu," ujar Wahyu dalam siaran persnya, Jumat (4/8/2023).

Wahyu mengatakan dari temuan otoritasnya, yang melakukan hal itu datanya ada 89 orang, tersebar di 15 kabupaten kota dan 28 sekolah. Namun Wahyu tidak menyebutkan secara rinci nama daerah dan nama sekolah.

Oleh karena itu Dinas Pendikkan Jawa Barat bersama perangkat daerah lainnya kini sudah membentuk tim khusus mendalami kasus tersebut.

"Kita sudah membentuk tim khusus bersama OPD lain yang terkait untuk mendalaminya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada hasilnya. Tetapi ini sekali lagi baru dugaan," kata Wahyu.

Wahyu menyebutkan jika hasil pendalaman nanti terbukti benar ada pemalsuan, maka pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat akan mengambil langkah-langkah hukum, di antaranya dengan melaporkan pelaku ke kepolisian.

"Sementara siswa yang bersangkutan yang kini sudah bersekolah di sekolah yang dituju, rencana kita, mereka akan diberi waktu setahun tetap bersekolah. Setelah itu mereka diminta pindah ke sekolah lain. Itu baru skema awal yang kita pikirkan. Pokoknya, hak sekolah anak tetap akan kita perhatikan, itu prinsipnya," terang Wahyu.

 

Barkode Bermasalah

Wahyu juga menjelaskan, perbedaan kasus 89 orang dugaan pemalsuan dengan kasus 4.791 perserta PPDB yang ditolak, terkait peserta 4.791 itu sudah dinyatakan ditolak pada saat penyaringan pendaftaran, sementara 89 peserta itu sudah lolos dan bersekolah di sekolah yang dituju.

"4.791 itu ditolak pada saat masih penyaringan sehingga mereka kini bersekolah di swasta. Sementara yang 89 orang ini sudah masuk sekolah. Pada saat pencatatan pendaftaran online, operator memang menduga data KK itu benar karena Barkode yang tertera selintas memang mengarah ke link Disdukcapil, tetapi setelah diteliti ulang ternyata bermasalah," ungkap Wahyu.

Wahyu menambahkan, dalam PPDB Jabar 2023, jumlah pendaftar ke SMA, SMK dan SLB tahap 1 dan 2 totalnya sebanyak 521.417. Dari jumlah pendaftar itu yang diterima di sekolah negeri sebanyak 301.749 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya