Liputan6.com, Bandung Kericuhan terjadi di antara aparat kepolisian dengan warga Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023) malam. Beberapa rumah warga sempat didobrak oleh polisi dan terekam oleh kamera CCTV serta telah tersebar di media sosial.
Kericuhan terjadi usai kelompok yang mengatasnamakan warga Dago Elos melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polrestabes Bandung. Mereka juga melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak yang mengaku ahli waris tanah Dago Elos.
Namun, laporan tersebut tidak diterima oleh pihak Polrestabes Bandung hingga membuat kelompok tersebut merasa kecewa. Kemudian aksi pun dilanjutkan di kawasan Dago, Kota Bandung, dengan menutup jalan dan membakar ban bekas.
Advertisement
Baca Juga
"Warga yang luka itu ada 4, nanti mungkin temen-temen bisa klarifikasi lagi, tapi terakhir itu dini hari itu ada 4 orang dan sekitar 7 yang masih ditahan termasuk satu dari tim kuasa hukum advokasi Dago," kata Kuasa Hukum dari Dago Melawan, Hery Pramono, di Dago Elos, Kota Bandung, Selasa (14/8/2023).
Hery menilai perbuatan yang dilakukan oleh polisi terhadap warga Dago Elos terbilang brutal. Gas air mata yang ditembakkan ke arah pemukiman warga pun dinilai tak pantas.
Padahal menurutnya, warga hanya ingin laporannya diterima secara baik oleh polisi.
"Bahwa tindakan polisi adalah tindakan yang brutal. Goals dari warga kan masih ingin laporan diterima. Tapi malah mendapatkan perlakuan seperti ini," ujar dia.
Polrestabes Bandung
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pihaknya akan menelusuri adanya tindakan represif terhadap warga oleh anggotanya. Dia mengklaim, bahwa polisi hanya fokus membuka jalan Dago yang saat itu ditutup oleh sejumlah kelompok.
Dalam rekaman kamera CCTV tersebut, terlihat polisi mendobrak pintu rumah warga hingga membuat terkejut dan panik para penghuni yang berada di dalam. Pada video lainnya sejumlah anggota polisi terlihat keliling di pemukiman warga.
"Nanti akan kami telusuri kembali karena kalau kami fokus pada pembukaan jalan. Yang pasti kami tidak melakukan tindakan tegas kepada warga, tetapi terhadap pelaku yang melakukan tindakan anarkis," ucap Budi.
Dalam peristiwa itu, lanjut Budi, sebanyak tujuh orang telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung. Ketujuh orang tersebut diduga telah melakukan tindakan anarkis.
"Pada saat pelaksanaan penindakan kita hanya kepada kelompok yang anarkis di Polrestabes sebanyak tujuh orang dan empat orang telah terbukti melakukan anarkis dan mereka itu bukan warga tempat tersebut," ucapnya.
Advertisement