Propam Periksa Anggota Polda Sulsel yang Diduga Paksa Tahanan Perempuan Oral Seks di Penjara

Anggota Polda Sulsel berinisial Briptu SNJ itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan.

oleh Fauzan diperbarui 15 Agu 2023, 20:30 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Makassar - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel kini tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tuhanan perempuan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sulsel. Polisi yang diduga melakukan pelecehan pun telah diperiksa secara intensif.

"Iya betul anggota lagi diperiksa di Propam. Cuma kita belum bisa jelaskan. Saya tadi tanya Propam katanya masih diproses," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada Lioutan6.com, Selasa (15/8/2023). 

Dari informasi yang berhasil dihimpun Liputan6.com, aksi pelecehan seksual itu dilakukan oleh seorang polisi berinisial Briptu SNJ. Sementara korbannya adalah seorang tahanan perempuan kasus narkoba berinisial FMB. 

Aksi Briptu SNJ sendiri ia lakukan kala dirinya bertugas piket jaga lama di lantai 2 Direktorat Tahti Polda Sulsel. Ia masuk ke dalam ruang tahanan FMB dan memaksa tahnan narkoba itu melakukan oral seks. 

Komang menambahkan bahwa kejadian itu terjadi sekitar akhir Juli lalu. Aksi tak senonoh itu pun telah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel beberapa hari yang lalu. 

"Untuk laporannya, ada ya. Baru masuk laporannya," terangnya. 

 

Simaklah video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya