Anggota Polda Sulsel yang Diduga Paksa Tahanan Perempuan Oral Seks Dikerangkeng

Selain memeriksa banyak saksi, Provos dari Bidang Propam Polda Sulsel juga menahan Briptu SNJ.

oleh Fauzan diperbarui 18 Agu 2023, 02:30 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2023, 02:30 WIB
Ilustrasi penjara (AFP)
Ilustrasi penjara (AFP)

Liputan6.com, Jakarta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terus mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang polisi berinisial Briptu SNJ terhadap tahanan perempuan berinisial FMB di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sulsel. 

Selain memeriksa banyak saksi, Provos dari Bidang Propam Polda Sulsel juga saat ini telah menahan Briptu SNJ di tempat khusus (patsus) atau dikerangkeng. Langkah itu diambil untuk mempermudah penyelidikan. 

"Untuk sementara yang bersangkutan ditahan di Propam sambil menunggu hasil penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Kamis (17/8/2023). 

Komang menambahkan, hingga saat ini sedikitnya 10 saksi telah diperiksa. Mereka yang dimintai keterangan di antaranya adalah anggota polisi lain yang mengetahui atau melihat dugaan pelecehan seksual dimana Briptu SNJ memaksa FMB untuk melakukan oral seks.

"Kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, baik saksi yang melihat dan mendengar yang ada di lokasi. Termasuk juga anggota yang melaksanakan piket, sementara kita dalami," tegasnya.

Komang juga memastikan bahwa FMB saat ini masih berada di tahanan perempuan yang berada di lantai 2 Direktorat Tahti Polda Sulsel. Pihak kepolisian pun masih menunggu hasil penyelidikan tuntas untuk menentukan apakah akan memberi pendampingan psikologis kepada FMB atau tidak. 

"Nanti kita akan melihat hasil pemeriksaan Propam, kalau itu ada unsur pidananya. Nanti setelah itu baru masuk PPA," dia menjelaskan. 

Kronologi Kejadian Versi Kerabat Korban

Ilustrasi Penjara
Demi membeli ponsel sang anak yang menjalani sekolah online, seorang pria bekerja giat dari dalam sel penjara. (Foto: Unsplash)

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel berinisial Briptu SNJ kini kepada seorang tahanan perempuan berinisial FMB kini tengah jadi buah bibir. Betapa tidak FMB diduga dipaksa melakukan oral seks kepada oknum polisi tersebut. 

H, salah seorang kerabat dekat FMB pun menceritakan secara rinci kronologis kasus dugaan pelecehan seksual itu. Ia mengaku mengetahui apa yang dialami FMB setelah ia menjenguk tahanan kasus narkoba tersebut di Polda Sulsel beberapa waktu lalu. 

"Dia kasih tahu saya itu tanggal 12. Cuman 3 hari sebelumnya itu saya melihat perubahan sikap dari dia," kata H kepada wartawan, Rabu (16/8/2023). 

Lebih jauh H bilang bahwa setelah melihat perubahan tingkah laku yang ditunjukkan FMB saat ia menjenguk, H pun memaksa kerabatnya itu untuk bercerita. H bahkan sempat mengancam FMB bahwa dirinya tak mau pulang jika dia tak mau bercerita. 

"Biasanya pada saat saya datang membesuk saya cerita-cerita lama, tapi pas saat itu diaa menyuruh saya cepat-cepat pulang. Nah pas tanggal 12 Agustus lalu saya bilang cerita ko ceritakan apa masalahmu Saya tidak mau pulang Kalau kau tidak mau cerita akhirnya dia mau terbuka," jelasnya. 

Kepada H, FMB pun menceritakan bahwa dirinya mendapat perlakuan yang tak senonoh oleh seorang oknum polisi. Ironisnya oknum polisi tersebut melakukan aksi bejatnya saat berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Dia bilang kalau dia dilecehkan. Saya tanya dilecehkan bagaimana? Terus dia bilang lagi kalau polisi penjaga dalam keadaan mabuk masuk sel tahanannya dan langsung peluk dia dari belakang," jelasnya. 

Tak hanya memeluk dari belakang, H juga kemudian menceritakan bahwa FMB saat itu sempat diajak ke toilet tahanan untuk berhubungan layaknya suami istri. Namun ajakan itu urung dilakukan lantaran FMB beralasan bahwa dirinya sedang datang bulan. 

"Saat dipeluk dari belakang dia dibisik dan ajak ke WC. Tapi dia beralasan kalau sedang haid padahal sebenarnya tidak. Polisi itu langsung bilang isap saja," jelasnya. 

Parahnya lagi, lanjut H, polisi tersebut kemudian membuka celananya dan menarik FMB lalu memaksanha melakukan oral seks. 

"Tanpa aba-aba langsung dia buka celananya dan balik badannya korban dan ditarik kepalanya ke arah selangkangannya tapi korban melawan dia tarik lagi sampai bibirnya menyentuh kemaluannya. Mungkin karena mabuk dan dibawah pengaruh alkohol jadi tidak bisa ereksi langsung ditinggalkan," H menceritakan. 

Pasca kejadian tersebut, FMB sendiri sebenarnya telah mengadu ke atasan Briptu SNJ. Belakangan FMB malah mendapat ancaman dari anggota polisi rekan-rekan Briptu SNJ. 

"Sudah melapor di atasannya, tapi oknum polisi itu masih datang. Ada ancaman yang didapatkan korban setelah melapor yang katanya dilarang bicara sama orang terdekat atau orangtua dan yang mengancam itu polisi-polisi lain," ungkapnya. 

H menjelaskan bahwa FMB mengalami trauma yang cukup dalam atas apa yang dia alami. Pasalnya dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya telah berulang kali dilakukan, dan puncaknya saat ia diduga dipaksa melakukan oral seks. 

"Korban ini trauma di dalam sel. Apalagi setelah melapor dikucilkan sama polisi-polisi yangada di sana," H memungkasi. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya