Dendam Asmara di Balik Pembunuhan Karyawan Indomaret Palingkau Kalteng

Motif pembunuhan MA (17), seorang karyawan Indomaret Palingkau, Kabupaten Kapuas Murung, Kalteng, akhirnya terungkap.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Agu 2023, 00:00 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2023, 00:00 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan

 

Liputan6.com, Palangkaraya - Motif pembunuhan MA (17), seorang karyawan Indomaret Palingkau, Kabupaten Kapuas Murung, Kalteng, akhirnya terungkap. Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto, di Kuala Kapuas, Senin (28/8/2023), menyebutkan, ada motif asmara di balik pembunuhan sadis tersebut.

"Motifnya dendam asmara. Di mana korban dekat dengan perempuan yang disukai oleh pelaku," katanya.

Adapun kronologinya terjadi pada Minggu (27/8/2023), sekitar Pukul 13.30 WIB di Indomaret Palingkau, Kecamatan Kapuas Murung. Saat itu pelaku datang membawa senjata tajam jenis sangkur yang dimasukkan ke dalam jaketnya untuk menganiaya korban.

Pada saat itu, korban AM (22) bersama rekannya melaksanakan shift pagi dari jam 07.00-15.00 WIB. Saat korban melakukan pelayanan, pelaku MA pun masuk ke dalam Indomaret untuk berbelanja.

Kemudian pelaku mencari sesuatu, sehingga korban mendatangi pelaku. Tiba-tiba korban teriak meminta tolong sambil berlari ke arah pintu keluar, dan rekan korban melihat korban dalam keadaan berlumuran darah.

Selanjutnya, korban keluar dari pintu masuk Indomaret dan berlari ke arah jalan, kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motornya yang diparkir di depan sebelah kanan Indomaret dan langsung pergi ke arah Dadahup.

Setelah melarikan diri, petugas Kepolisian setempat yang menerima laporan langsung mengejar terduga pelaku MA warga Kecamatan Kapuas Murung tersebut.

MA ditangkap polisi empat jam setelah melakukan aksi pembunuhan atau tepatnya sekitar pukul 17.30 WIB pada, Minggu (27/8).

"Terduga pelaku kami amankan di Gang Patah, Kelurahan Palingkau Lama RT 07 Kecamatan Kapuas Murung," terangnya.

 

Barang Bukti Sangkur

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, di antaranya satu buah pisau sangkur beserta sarung berwarna hitam yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi korban, dan satu sepeda motor merk Honda Vario warna hitam nopol 6203 ACQ yang digunakan pelaku untuk kabur.

"Untuk sangkaan pasal yang diberikan terhadap terduga pelaku masih kita dalami," demikian AKP Iyudi Hartanto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya