Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang anak di Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru, hampir 6 tahun menjadi korban pencabulan dari ayah tirinya berinisial SY. Korban baru berani bicara setelah tak tahan lagi dengan perbuatan pelaku.
Kepala Polsek Tenayanraya Komisaris Riyan Fajri menjelaskan, ayah cabuli anak tiri ini terjadi sejak korban berumur 10 tahun. Hingga korban berumur 16 tahun, pelaku sering mengancam akan membunuh korban.
Advertisement
Baca Juga
"Korban sering diancam, pelaku akhirnya ditangkap setelah ibunya melapor ke Polsek," kata Riyan didampingi Kanit Reskrim Inspektur Satu Dodi Vivino, Selasa siang, 5 September 2023.
Riyan menjelaskan, korban pencabulan ayah tiri menjadi pelampiasan ayah tiri saat ibunya tidak berada di rumah. Pelaku juga mengaku berbuat tak senonoh karena tidak ingin korban berpacaran.
"Pelaku tidak suka anaknya mulai menyukai orang lain atau berpacaran," kata Riyan.
Atas perbuatan, pria bejat berumur 46 tahun itu terancam 15 tahun penjara. Penyidik menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan.
Sementara itu, Dodi Vivino menyebut pelaku ditangkap pada 3 September 2023. Berkas perkaranya terus dilengkapi agar bisa diserahkan ke kejaksaan dan disidang.
Pelaku sempat diminta keterangan oleh Dodi dan penyidik. Pelaku tak menampik perbuatannya tapi menyatakan hanya berbuat tak senonoh beberapa kali saja.
"Saya melihat korban bermain telepon di rumah, saya mengajaknya, saya tidak ingin dia berpacaran," jelas pelaku kepada penyidik.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.