Kecelakaan Maut Mobil Dinas DPRD Pesisir Barat Lampung, 1 Orang Meninggal

Kecelakaan melibatkan mobil dinas DPRD Kabupaten Pesisir Barat Lampung terjadi di KM 13 Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Rabu (6/9/2023).

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 06 Sep 2023, 13:44 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2023, 13:44 WIB
Ilustrasi Kecelakaan 4
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

 

Liputan6.com, Lampung - Kecelakaan melibatkan mobil dinas DPRD Kabupaten Pesisir Barat Lampung terjadi di KM 13 Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Rabu (6/9/2023). Akibat kecelakaan maut itu satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonniver Yolandra mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung.

"Iya benar, dalam penanganan pihak Satlantas dan PJR Polda Lampung," kata Jonniver Yolandra, dikutip Antara.

Jonniver mengatakan, kendaraan dinas tersebut bernomor polisi BE 1509 XZ jenis Toyota Avanza yang membawa rombongan staf Sekretariat DPRD Pesisir Barat menuju Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Menurutnya, ada lima orang di dalam mobil tersebut yang menjadi korban kecelakaan lalul intas di KM 13 Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Usai kecelakaan, lima orang korban dilarikan ke RSUD Bob Bazaar Kalianda untuk mendapatkan perawatan intensif.

Direktur Utama RSUD Bob Bazaar Kalianda, Reni Indrayani menerangkan, ada empat orang korban kecelakaan lalu lintas dari rombongan Sekretariat DPRD Pesisir Barat yang dirawat.

"Korban kecelakaan lalu lintas Sekertariat DPRD Pesisir Barat, Apriade (38) luka lecet di dahi dan Marhasan Samba (50) tidak ada luka, mengeluh mual dan pusing. Kemudian, Desta Reza (34) tidak ada luka, dan Prama Putra Perdana (27) nyeri pinggang bagian belakang sulit digerakkan, serta dilakukan rontgen pelvis," katanya.

Ia juga membenarkan ada seorang korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

"Satu orang meninggal dunia atas nama Hermansyah," katanya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya