Liputan6.com, Pekanbaru - Suami dan istri berinisial S serta N di Kabupaten Rokan Hilir ditangkap karena menjadi otak pembunuhan. Keduanya membayar pria berinisial RJ untuk menghabisi nyawa Is di Kecamatan Kubu.
Pembunuh bayaran ini mengaku mendapatkan upah Rp2 juta dari pasutri tersebut. Keduanya menyebut tidak senang dengan korban karena selalu mengganggu tempat usahanya.
Advertisement
Baca Juga
"Korban sering rusuh di warung milik S dan N," kata Kepala Polres Rokan Hilir Ajun Komisaris Besar Andrian Pramudianto, Senin malam, 11 September 2023.
Andrian menjelaskan, tersangka RJ ditangkap di rumah di Desa Darussalam, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. RJ mengaku membunuh korban menggunakan senjata tajam.
"Sebilah parang disita sebagai barang bukti, sementara pasutri ditangkap di Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Indragiri Hulu," kata Andrian.
Jasad korban sebelumnya ditemukan di sebuah pondok Simpang Damar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir pada 21 Agustus 2023. Jasad korban ditemukan oleh warga yang mencium bau tak sedap.
Saat ditemukan, korban mengenakan sarung berwarna kuning serta baju kaus. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mencari bukti petunjuk.
Hasil penyelidikan, korban ternyata sering membuat rusuh di warung yang dikelola oleh S dan N. Ulah korban ini membuat warung keduanya sepi karena pengunjung takut.
Keduanya lalu meminta RJ untuk menyelesaikan permasalahan di warung itu. Pasutri tersebut memberikan uang Rp2 juta kepada RJ untuk mengakhiri hidup korban.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.