Ramah Disabilitas, Dinas Kesehatan Jabar Sediakan Layanan Formulir Braile dan Video Bahasa Isyarat

Salah satu bentuk keterbukaan informasi adalah memberikan kemudahan akses bagi kelompok disabilitas.

oleh Arie Nugraha diperbarui 29 Sep 2023, 21:00 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2023, 21:00 WIB
Warga Tuna Netra di Banyuwangi Mendapatkan Kartu Identitas dengan Teks Braile
(Foto:Dok.Pemkab Banyuwangi)

Liputan6.com, Bandung - Dinas Kesehatan Jawa Barat menyediakan layanan formulir braile dan bahasa isyarat dalam pelayanannya untuk memeuhi aksesitas kelompok disablitas.

Selain formulir braile dan bahasa isyarat, layanan lainnya adalah website yang dilengkapi dengan teks berbicara (teks to speech/audio) dan aksesibiltas.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, otoritasnya terus berupaya meningkatkan informasi kesehatan terkait dengan data kesehatan yang disalurkan melalui pelayanan informasi publik.

"Bentuk implementasi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan PerKI Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik," ujar Vini dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Rabu, 27 September 2023.

Vini mengatakan secara berkelanjutan dinas yang dipimpinnya menjalankan keterbukaan informasi, salah satunya visi memberikan kemudahan aksesitasi bagi kelompok disabilitas.

Pandangan tersebut menurutnya, telah melatarbelakangi inovasi layanan untuk masyarakat disabilitas.

Vini beranggapan seluruh elemen dan lapisan masyarakat harus terlayani, tak terkecuali mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

"Karena pada hakikatnya semua punya hak yang setara, sehingga layanan ramah disabilitas ini menjadi salah satu fokus kami," kata Vini.

Vini menjelaskan kini kelompok disabilitas bisa melakukan permintaan informasi publik secara langsung dan tidak langsung.

Secara langsung dapat mengisi permohonan informasi braile yang diisi oleh pemohon informasi penyandang tunanetra, yang dibantu oleh petugas.

Vini menegaskan dalam formulir tersebut, terdapat formulir keberatan atas permohonan informasi publik.

"Masyarakat penyandang disabilitas bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan informasi mengenai data kesehatan di seluruh Jawa Barat. Tahun 2023 ini target kami terus meningkatkan Pelayanan Informasi Publik dan meraih kembali sebagai perangakat daerah informatif," ucap Vini.

Dinas Kesehatan Jawa Barat pada tahun 2022 telah meraih penghargaan perangkat informatif peringkat ke-5, serta direkomendasikan mengikuti Anugrah Tinarbuka Tingkat Nasional oleh Komisi Informasi Jawa Barat.

Selain itu Pejabat Pengelolal Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat merancang website https://diskes.jabarprov.go.id/webppid/ dengan fitur text to speech (audio) dan aksesibilitas dilengkapi dengan video bahasa isyarat. Hal tersebut salah satu inovasi perbaikan pelayanan publik.

"Inovasi ini diharapkan akan menjadi uaya yang bermanfaat bagi para penyandang disabilitas, dan Layanan ini perlu dijaga dan dikembangkan. Ke depannya, layanan ini akan terus kami sempurnakan," ungkap Vini.

Dinas Kesehatan Jawa Barat berkomitmen mengatasi kesenjangan informasi dan edukasi untuk masyarakat difabel, hal tersebut sesuai amanat PerKI 1 tahun 2021.

Persayaratannya yakni dengan melengkapi sarana prasarana, seperti kursi roda, guiding block, handrill, toilet disabilitas dan ruangan khusus PPID Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi dan menghargai hak para penyandang disabilitas di Jawa Barat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya