5 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Berikut Daftarnya!

Pada tanggal 5 Oktober terdapat dua peringatan penting yang bisa kita rayakan. Dua peringatan ini di antaranya peringatan Hari Tentara Nasional dan Hari Guru Sedunia.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 04 Okt 2023, 04:00 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2023, 04:00 WIB
[Bintang] Kalender
Ilustrasi Kalender (Sumber Foto: cloudfront.net)

Liputan6.com, Bandung - Pada bulan Oktober terdapat peringatan-peringatan penting yang bisa kita rayakan baik secara nasional dan internasional. Salah satunya peringatan yang jatuh pada 5 Oktober setiap tahunnya.

Diketahui pada 5 Oktober ini terdapat dua perayaan besar yang bisa dirayakan oleh masyarakat Indonesia. Di antaranya adalah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI dan peringatan Hari Guru Sedunia.

Keduanya merupakan perayaan yang memperingati sosok-sosok penting dalam kehidupan kita dan mempunyai peran yang sangat penting untuk negara. Pasalnya, kehadiran tentara mempunyai tugas yang sangat mulia dalam menjaga negara dari ancaman militer dan ancaman bersenjata.

Adapun kehadiran guru akan selalu dibutuhkan karena ia adalah sosok yang memberikan ilmu pengetahuan kepada kita dan anak-anak. Berkat guru, banyak anak yang bisa menggapai mimpinya karena ilmu yang telah diberikannya.

Maka dari itu, masyarakat bisa merayakan peringatan kedua profesi tersebut dengan sangat meriah. Karena keduanya mempunyai peran yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat saat ini.

Selain itu, perlu diketahui jika HUT TNI diperingati setiap 5 Oktober karena tidak terlepas dari suatu momen yang sangat bersejarah. Di antaranya dari momen pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945.

Kemudian peringatan Hari Guru Sedunia tidak terlepas dari adanya momen bersejarah antara Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).


Sejarah Hari Tentara Nasional

Parade HUT TNI
Kekuatan pasukan upacara parade nantinya terdiri dari Kelompok Panji-Panji, 1 Brigade Gabungan (1 Yon POM, 1 Yon Wan TNI dan 1 Yon Taruna Akademi TNI), 1 Brigade TNI AD, 1 Brigade TNI AL, 1 Brigade TNI AU, 1 Yon Gabungan Komcad dan Komduk dan Satsik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Melansir dari situs resmi TNI sejarah peringatan Hari Tentara Nasional atau HUT TNI tidak terlepas dari perkembangan Organisasi Badan Keamanan Rakyat (BKR). Saat itu, pada 5 Oktober 1945 merupakan tanggal terbentuknya Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Adapun kehadiran tentara saat itu untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer internasional. Adapun nama TKR berubah menjadi TNI dan diresmikan oleh Presiden Soekarno pada 4 Juni 1947.

Perubahan nama ini mempunyai tujuan agar bisa mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat yang ada di Indonesia. Adapun nama TNI sempat berubah menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada 1962 di bawah pemerintahan Soekarno.

Saat itu, Soekarno melakukan perubahan nama dengan tujuan untuk meleburkan TNI dan Polri. Namun, setelah reformasi di tahun 1998 TNI dan Polri kembali seperti semula.

TNI yang membidangi pertahanan membawahi tiga matra yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Kemudian Polri membidangi masalah keamanan.


Sejarah Hari Guru Sedunia

Hari Guru Sedunia
Setiap 5 Oktober, diperingati sebagai Hari Guru Internasional atau Hari Guru Sedunia.

Melansir dari situs resmi UNESCO peringatan Hari Guru Sedunia bertujuan untuk memperingati rekomendasi ILO/UNESCO tahun 1966 terkait status guru. Di mana saat itu menetapkan tolak ukur mengenai hak dan tanggung jawab guru.

Kemudian juga standar internasional untuk persiapan awal dan pendidikan lebih lanjut, perekrutan, pekerjaan, kondisi pengajaran, hingga pembelajaran. Sejak rekomendasi tersebut telah dianggap sebagai seperangkat pedoman penting untuk meningkatkan status guru demi pendidikan yang berkualitas.

Maka dari itu Hari Guru Sedunia dirayakan setiap 5 Oktober karena bertepatan dengan diadopsinya rekomendasi UNESCO tentang status tenaga pengajar pendidikan tinggi di konferensi umum UNESCO tahun 1997.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya