Liputan6.com, Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memerintahkan seluruh jajarannya di kabupaten/kota membuat organisasi khusus penanganan Sumbu Filosofi seperti sekretariat bersama sumbu filosofi untuk meningkatkan koordinasi. Sebab menurut Sri Sultan, Sumbu Filosofi ini akan menarik kedatangan wisatawan asing ke DIY yang nantinya akan mempengaruhi geliat ekonomi warga.
“Selain Pemda DIY yang bekerjasama dengan kabupaten maupun kota, juga harus ada asosiasi yang diwakili dari DIY, Kota dan Bantul untuk mewadahi kepentingan publik masyarakat yang ada di wilayah yang sudah ditentukan dalam keputusan UNESCO,” ujar Sri Sultan rapat Pengelolaan Kawasan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta Senin (09/10/2023).
Koordinasi maupun komunikasi menjadi sangat penting, Sri Sultan berharap dengan koordinasi ini akan ada keputusan penanganan kawasan dengan lebih baik. Para Sekda juga harus mampu melakukan koordinasi membagi kawasan Sumbu Filosofi menjadi unit tersendiri atau menjadi satu bagian dari Kota Jogja dan Bantul.
Advertisement
Baca Juga
“Nanti bisa dibentuk format-formatnya, ada sektor budaya atau sektor lainnya. Harapan saya Sumbu Filosofi itu menjadi sesuatu hal yang sangat penting untuk kita selesaikan. Saya juga minta Kepala Dinas Kebudayaan untuk secara makro memberikan informasi mencakup masalah persetujuan,” kata Sri Sultan.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, nantinya struktur sistem pengelolaan dan koordinasi untuk Sumbu Filosofi ini perpaduan sistem tradisional Kraton Yogyakarta dan pemerintahan terkini. Ada 4 struktur pengelolaan dalam management plan, yaitu Sekretariat Bersama Sumbu Filosofi untuk level keputusan dan kebijakan, Pengelola situs Kawasan Sumbu Filosofi untuk level operasional, Kelompok Kerja Teknis Sumbu Filosofi level masyarakat, dan Sistem Tradisional yaitu Tata Rakiting Paprentahan dan Tata Rakiting Wewangunan oleh Kraton.
“Tujuan kita adalah mewujudkan kelestarian nilai-nilai keistimewaan dan kesejahteraan masyarakat. Nah bentuknya berupa pengelolaan kawasan terpadu berbasis pemberdayaan budaya dan ekonomi masyarakat,” jelas Beny.
Ruang lingkup pengelolaan menurut Beny ada 4 unsur yaitu Kraton, Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta dan Pemkab Bantul. Substansi ada pada sektor perencanaan, sektor infrastruktur, sektor kebudayaan dan pariwisata, sektor ekonomi dan perdagangan, dan sektor ketentraman dan ketertiban umum.
“Legalitas Pengelolan Kawasan Terpadu ini akan melalui Pembentukan Sekretariat Bersama, Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi, Peraturan Gubernur DIY tentang Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi, Penyusunan Memorandum Of Understanding, Penyusunan Perjanjian Kerjasama, Pembagian kewenangan dan Pendanaan,” ujar Beny.
Beny menjelaskan sekretariat bersama Sumbu Filosofi ini bertugas untuk mengkomunikasikan Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi kepada UNESCO melalui Perwakilan Indonesia untuk UNESCO. Selain itu bertugas menyusun arah kebijakan dan strategi (tahapan, pendanaan) Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi.
Setelah itu melaksanakan koordinasi dan integrasi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program/kegiatan, penganggaran Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi sesuai dokumen rencana pengelolaan/Management plan oleh semua pihak. Melaksanakan evaluasi dan perubahan dokumen rencana pengelolaan /management plan dan Melaporkan pelaksanaan pengelolaan warisan dunia sumbu filosofi kepada Gubernur sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sekali.