Liputan6.com,Lampung-- Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi ratusan penjabat di lingkungan Korps Adhiyaksa. Di Lampung terdapat sepuluh penjabat struktural kejaksaan yang dimutasi.
Rotasi jabatan itu tertuang berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 OKTOBER 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural.
Advertisement
Baca Juga
Beberapa Kajari dan Kasi di wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejari setempat, yang mendapatkan rotasi antara lain:
1. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro, Virginia Hariztavianne, dirotasi ke Kejaksaan Negeri Sragen di Sragen, sebagai Kajari, digantikan oleh Nurvita Kusumawardani, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta.
2. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Deddy Koerniawan, dirotasi ke Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, sebagai Asisten bidang Tindak Pidana Khusus, digantikan dengan Tommy Adhiyaksahputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang di Bengkayang.
3. Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Liwa, Deddy Sutendi, dirotasi ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo di Wates, sebagai Kajari, digantikan oleh M Zainur Rochman, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, di Ternate.
4. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan di Kalianda, Dwi Astuti Beniyati, dirotasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Cikarang, sebagai Kajari, digantikan dengan Afni Carolina, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta.
5. Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus di Kotaagung, Yunardi, dirotasi ke Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon, sebagai Asisten bidang Tindak Pidana Umum, digantikan dengan Nurmajayani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana.
6. Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran di Gedong Tataan, di Plt kan kepada Subari Kurniawan, yang juga selaku Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandarlampung, dirotasi ke Kejaksaan Negeri Katingan di Kasongan, sebagai Kajari, digantikan dengan Tandy Mualim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Katingan di Kasongan.
Sementara Jabatan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandarlampung, akan diserahterimakan dari Subari Kurniawan kepada Anggia Yusran yang sebelumnya menjabat sebagai, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di Jakarta.
7. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana, Nurmajayani, dirotasi ke Kejaksaan Negeri Tanggamus di Kotaagung, sebagai Kajari, digantikan oleh Agustinus Baka Tangdililing, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muna di Raha.
8. Kasie Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Asisten bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandarlampung, Juli Antoro Hutapea, dirotasi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, sebagai Koordinator.
9. Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandarlampung, Deddy Yuliansyah Rasyid, dirotasi ke Kejaksaan Negeri Pulau Pisang di Kabupaten Pulang Pisau, sebagai Kajari, digantikan oleh Ervarin Iswindyarti, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Analis pada Subdirektorat Uji Materiil Direktorat Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.
10. Kasi Pidum Kejari Bandarlampung Firdaus Affandi menjadi Koordinator pada Kejati Maluku Utara. Sedangkan, posisi pengganti Firdaus masih kosong.