2 Anggota Polisi Mencuri Honda Brio di Parkir Mall di Bandarlampung, Kok Bisa?

Pemilik Brio BE 1682 GG yang dicuri kedua Bintara Polisi itu, M Rizal Tengku Triawan (25) di Bandarlampung, Sabtu, mengaku bersyukur mobilnya telah ditemukan

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Okt 2023, 17:00 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2023, 17:00 WIB
Pencurian Perampokan dan Pencongkelan Mobil
Ilustrasi Foto Pencurian dan Pencongkelan Mobil (iStockphoto)

Liputan6.com, Bandarlampung - Pemilik Honda Brio yang kendaraannya dicuri dua oknum Bintara mengapresiasi tindakan penangkapan oleh Tekab 308 Polresta Bandarlampung (Balam).

Pemilik Brio BE 1682 GG yang dicuri kedua Bintara itu, M Rizal Tengku Triawan (25) di Bandarlampung, Sabtu, mengaku bersyukur mobilnya telah ditemukan.

Warga Kota Metro ini berterima kasih kepada anggota kepolisian yang telah berhasil mengungkap pencurian mobil Honda Brio yang dialaminya.

Dia juga mengapresiasi tindakan tanpa pilih kasih atas penangkapan kedua pelaku meski keduanya anggota kepolisian.

"Alhamdulillah sudah terungkap. Terima kasih kepada Tekab 308 Polresta Bandarlampung yang sudah mengungkap," kata dia, dikutip Antara.

Sementara itu, dua bintara kepolisian yang berdinas di Polda Lampung terancam dipecat setelah terungkap terlibat kasus pencurian mobil di area parkir Mall Boemi Kedaton (MBK).

Kedua bintara itu adalah Brigadir Dua (Bripda) CD dan Bripda FW.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak kedua pelaku meski anggota kepolisian.

"Siapapun yang bersalah melakukan tindak pidana serta merugikan masyarakat akan ditindak tegas," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Kronologi Pencurian

Dirinya tidak akan melakukan peneguran kepada kedua bintara tersebut. Helmy menyebut pemecatan adalah sanksi yang patut bagi kedua pelaku.

Hal ini sesuai dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang lebih memilih kehilangan anggota yang melakukan tindak pidana daripada mempertahankannya.

"Nggak perlu ada teguran. Kapolri tidak mau lagi menegur anggotanya yang melanggar aturan. Dia lebih memilih untuk langsung mencopotnya jika sudah ada laporan yang masuk," kata Helmy.

Sikap ini juga yang dipilih oleh Helmy. Menurutnya dia tidak akan sungkan menindak tegas anggota kepolisian yang melanggar aturan.

"Tujuannya demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata Helmy.

Diketahui, mobil Brio merah milik Rizal hilang di area parkir MBK, Bandar Lampung pada Minggu (20/8/2023) lalu.

Saat itu, Rizal sedang berbelanja bersama keluarga dan saat hendak pulang, mobilnya telah lenyap di area parkir mall.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya