Kebelet Nikah, Pemuda di Rokan Hilir Cabuli Tunangan Sendiri

Seorang pemuda di Kabupaten Rokan Hilir ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap tunangannya agar cepat dinikahkan.

oleh M Syukur diperbarui 20 Okt 2023, 08:00 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial A di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan. Korbannya bukan orang lain tapi tunangannya sendiri.

Pria cabuli tunangan ini agar cepat dinikahkan pihak keluarga. Bahkan pelaku sempat menuduh orang lain melakukan pencabulan agar dirinya menjadi 'pahlawan' di mata keluarga korban.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Iptu Yulanda Alvaleri STrk menjelaskan, korban masih anak di bawah umur. Pelaku dan korban masih bertunangan sehingga baru akan dinikahkan ketika korban sudah dewasa nanti.

Pencabulan anak di bawah umur ini terungkap setelah korban mengeluh perut bagian bawah keram kepada kakaknya. Korban juga mengaku mengeluarkan bercak darah saat buang air kecil.

Kakak korban bertanya apa yang sudah terjadi. Korban akhirnya bercerita telah dicabuli tunangannya beberapa kali, baik di rumah ataupun tempat lain.

"Korban divisum dan ternyata ada robekan selaput darah," kata Yulanda, Kamis (19/10/2023).

 

 

Cita-Cita Menikah Tak Tercapai

Keluarga korban memanggil pelaku meminta penjelasan. Pelaku sempat mengelak lalu menyebut pria lain yang telah berbuat tak senonoh kepada korban.

Pelaku mengarang cerita bahwa korban dicabuli orang lain saat keluarga sedang berobat. Pelaku juga mengelak dengan dalih pencabulan terjadi saat dia berobat ruqiyah bersama orang lain.

"Setelah diinterogasi mendalam, pelaku akhirnya mengaku, pelaku menjual nama orang lain agar bisa menjadi pahlawan sehingga bisa menikahi korban dengan cepat," kata Yulanda.

Pelaku akhirnya ditahan di Polsek Bangko. Keinginan menikah dengan korban tak tercapai karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya