Hingga Oktober, PAD Sektor Pajak Purwakarta Masih di Angka 59 persen dari Target

Bapenda Kabupaten Purwakarta, dinilai kurang maksimal untuk menarik PAD dari sektor pajak di 2023 ini. Kendalanya, ada di sektor MBLB.

oleh Asep Mulyana diperbarui 05 Nov 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2023, 11:00 WIB
Hingga Oktober, PAD Sektor Pajak Purwakarta Baru Terealisasi 59 persen
Ruang pelayanan pajak daerah di kantor Bapenda Kabupaten Purwakarta. Foto (Istimewa)

Liputan6.com, Purwakarta - Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, saat ini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, capaian pendapatan daerah (PAD) di sektor pajak terkesan tidak maksimal di 2023 ini.

Hingga akhir Oktober 2023, realisasi capaian pendapatan daerah ini masih di angka 59 persen dari target PAD Purwakarta 2023 yang mencapai Rp485,4 miliar itu.

Dengan kondisi tersebut, banyak kalangan yang beranggapan jika morat-maritnya kas daerah saat ini akibat kurang maksimalnya capaian pendapatan daerah dari sektor pajak.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bapenda Kabupaten Purwakarta, Aep Durohman lantas menyampaikan perihal capaian pendapatan daerah ini melalui Kepala Bidang Penagihan, Irfan Suryana. Dalam kesempatan itu, Irfan mengakui jika capaian pajak daerah ini angkanya masih di bawah 60 persen dari target.

"Secara umum, sebenarnya capaian pendapatan daerah ini berjalan dengan lancar. Hanya memang ada beberapa sektor pajak yang capaiannya masih minim. Salah satunya, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C," ujar Irfan kepada Liputan6.com di kantornya, Jumat (3/11/2023).

Ia menjelaskan, selama ini PAD Kabupaten Purwakarta mengandalkan 10 sektor pajak. Adapun 10 potensi pendapatan pajak tersebut, antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, Parkir, PBB, pajak air bawah tanah.

Kemudian, lanjut Irfan, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Dua Sektor Pajak Tak Bisa Diandalkan

Sejauh ini, dia mengakui, memang ada dua sektor pajak yang belum tergali dengan maksimal. Yakni, sektor pajak MBLB dan pajak BPHTB. Untuk 2023 ini misalnya, pajak MBLB capaiannya masih di angka 31,90 persen dari target Rp 25 miliar.

"Untuk BPHTB, hingga akhir Oktober kemarin capaiannya juga masih rendah. Yakni di angka 22,18 persen dari target Rp 200,8 miliar. Tapi, kami masih punya waktu dua bulan lagi untuk menggenjotnya," jelas dia.

Irfan kembali menjelaskan, selama ini potensi pajak dari sektor PBB dan pajak penerangan jalan (PPJ) memang yang paling diandalkan. Adapun target pendapatan dari PBB, tahun ini mencapai Rp 90,9 miliar. Sedangkan, realisasi hingga akhir Oktober kemarin telah mencapai 98,68 persen.

Kemudian, untuk PPJ juga capaiannya sudah di angka 82,18 persen dari target Rp 80,6 miliar. Selanjutnya, untuk pajak restoran saat ini capaiannya sudah di angka 94,92 persen dari target Rp 51,1 miliar di 2023 ini.

Selain itu, untuk pajak reklame sampai hari ini sudah tercapai 79,50 persen dari terget Rp 4,7 miliar. Lalu, untuk pajak air bawah tanah realisasinya saat ini sudah diangka 92,79 persen dari target Rp 20 miliar.

Sedangkan, dari pajak hotel realisasi pendapatannya baru di angka 82,44 persen dari target Rp 5,5 miliar. Selanjutnya, untuk pajak hiburan sampai saat ini capaiannya di angka 74,95 persen dari target Rp 3,2 miliar.

"Kalau diukur dari persentase, capaian dari 10 sektor pajak ini memang terlihat rendah dibanding tahun lalu. Tapi kalau secara rupiah, pendapatan ini naik. Karena, targetnya juga lebih besar dari tahun kemarin," tegas dia.

Irfan menambahkan, selain pendapatan dari sektor pajak, selama ini jajarannya juga pendapatan dari tiga sektor retribusi. Di antaranya, retribusi jasa umum yang meliputi retribusi pelayanan kesehatan, persampahan, parkir tepi jalan dan retribusi pasar.

"Intinya, kita akan menggenjot realisasi pendapatan tersebut di dua bulan ini. Minimalnya, bisa berada di angka 65 persen dari target keseluruhan," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya