Polisi Resmi Menahan Ghisca Debora Pelaku Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Raup Keuntungan Rp5,1 Miliar

Nama Ghisca Debora saat ini tengah menjadi perhatian warganet. Bukan karena prestasi melainkan karena sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 21 Nov 2023, 09:35 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2023, 09:28 WIB
Ghisca Debora Aritonang, Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay di Jakarta
Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan seorang mahasiswa bernama Ghisca Debora Aritonang (19) sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Liputan6.com, Bandung - Polres Metro Jakarta Pusat telah resmi menahan Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19) pada Rabu (15/11/2023). Ghisca merupakan pelaku dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay yang memakan ratusan korban.

Sebelumnya, terdapat enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Diketahui dari laporan tersebut sang penipu meraup total Rp 5,1 miliar atau sebanyak 2.268 tiket.

"Kami menerima enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan total Rp 5,1 miliar atau sebanyak 2.268 tiket," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengutip dari Antara.

Semetara itu, pihak kepolisian menyebutkan enam laporan yang diterima tersebut berasal dari VS dengan kerugian Rp1,35 miliar (700 tiket), AS dengan kerugian (600 tiket), dan MF dengan kerugian (500 tiket).

Kemudian pelapor SG dengan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR dengan kerugian Rp1,3 miliar (400 tiket), dan CL dengan kerugian Rp230 juta yang menjadi bagian dari lima laporan tersebut.

"Adapun kronologinya bahwa tanggal 13 November 2023 salah satu pelapor membawa saudara GDA ke Polres Metro Jakarta Pusat pada saat itu kami masih melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor, sampai kemudian pelapor membuat laporan polisi," ujarnya.

Pihak kepolisian sendiri menetapkan GDA sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan sejak Jumat (17/11/2023). Saat itu, terdapat beberapa saksi dengan total saksi yang diperiksa sebanyak tujuh orang.

Polres Metro Jakarta Pusat juga melakukan penggeledahan dan mendapatkan sejumlah barang bukti mulai dari tas, sandal, sepatu, alat elektronik, dan barang lainnya.

Modus Tersangka Ghisca Debora

Ghisca Debora Aritonang (19) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. (Istimewa)
Ghisca Debora Aritonang (19) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. (Istimewa)

Ghisca Debora diketahui mempunyai modus untuk ikut memburu tiket konser Coldplay. Dia kemudian menawarkan kepada beberapa temannya yang diketahui merupakan penjual (reseller) untuk membeli tiket tersebut.

"Dalihnya tiket tersebut adalah tiket yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan konser Coldplay yang padahal sampai Mei dengan November tidak ada komunikasi apa pun dengan pihak perantara tiket atau sebagainya," ujar Susatyo melansir dari Antara.

Diketahui motif Ghisca adalah untuk mendapatkan keuntungan sekitar Rp250 ribu per tiket yang dibeli. Namun faktanya, tiket tersebut tidak ada. Polres Metro Jakpus telah menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan yang disertai dengan barang bukti mutasi rekening atas nama tersangka.

"Motif GDA ingin mengambil keuntungan Rp250 ribu per tiket," ujarnya.

Saat ini, Ghisca Debora resmi menjadi tersangka dan dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun.

Telah Menggunakan Rp2 Miliar untuk Keperluan Pribadi

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) (19) seorang mahasiswa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay.
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) (19) seorang mahasiswa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay. (Merdeka.com/ Bachtiarudin Alam)

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa Ghisca Debora telah menggunakan uang sekitar Rp2 miliar secara pribadi. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa mutasi rekening bank hingga barang-barang bermerek hasil penipuan tiket.

"Total barang bukti ini ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi tersangka dan saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata Susatyo dalam konferensi pers yang digelar Senin (20/11/2023).

Dalam kesempatan yang sama Ghisca yang telah menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol turut mengakui kesalahannya. Dia menunduk dan akan mengikuti proses hukumnya di Polres Jakarta Pusat.

"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya," ucap Susatyo.

"Dan saya akan mengikuti proses hukum. Dan Proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," Susatyo menambahkan.

6 Tips Menghindari Penipuan Tiket Konser

Konser Coldplay
Penonton berdatangan untuk menyaksikan konser Coldplay di GBK, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Para penonton sudah mulai memasuki venue sejak pukul 13.00 WIB, sementara konser baru dimulai pada pukul 21.00 WIB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebagai seorang penggemar menantikan kehadiran idolanya tentu menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu. Namun kita juga perlu berhati-hati ketika akan membeli tiket acara dari idola tersebut.

Saat ini banyak modus-modus penipuan tiket konser yang terjadi di Indonesia terutama tiket konser dari artis internasional. Melansir dari bankbjb berikut 6 tips atau hal-hal yang bisa diperhatikan untuk terhindar dari penipuan tiket konser:

1. Pastikan membeli tiket melalui situs resmi promotor konsernya dan sebisa mungkin lakukan pembelian sendiri dan jangan mudah tergiur dengan jasa penjualan tiket konser non-official.

2. Jika terpaksa membeli tiket konser diluar dari situs aslinya karena kehabisan tiket pastikan penjual tiket merupakan penjual yang sangat terpercaya.

3. Selain terpercaya kita juga wajib meminta bukti pembelian asli hingga meminta foto atau video screen recording ketika sang penjual melakukan pembelian secara resmi.

4. Periksa data identitas dari penjual dan pastikan bahwa identitas tersebut asli.

5. Periksa nomor hingga nama penjual di kolom pencarian misalnya di kolom pencarian media sosial untuk memeriksa citra penjual lebih jauh lagi.

6. Cek nomor rekening sang penjual di Kemkominfo.

7. Pastikan alamat penjual melalui Google Maps, Media Sosial, atau Google.

8. Terus berkomunikasi dengan penjual hingga acara konser selesai, sehingga pembeli dapat melihat aktivitas penjual dan mengetahui jika ada aktivitas yang mencurigakan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya