Liputan6.com, Bitung - Ditreskrimum Polda Sulut dan Satreskrim Polres Bitung berhasil menangkap dua tersangka baru dalam peristiwa bentrokan dua ormas yang terjadi di Kota Bitung, Sulut, pada Sabtu (25/11/2023) lalu.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian saat jumpa pers di kantor Polres Bitung, Senin malam (27/11/2023). Menurutnya, polisi akan terus mengusut tuntas kasus itu.
Baca Juga
"Ada penambahan jumlah tersangka. Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai Senin malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu, OK dan IG," ungkap Iis Kristian didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.
Advertisement
Dia mengatakan, tersangka tersebut diduga sebagai pelaku dengan korban atas nama Anto. Dengan bertambahnya dua orang ini, maka tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang.
"Penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda," tambah Gani.
Penangkapan pertama tersangka OK, di Kota Tomohon. Untuk tersangka yang kedua IG ditangkap di Kabupaten Minahasa Utara. Kedua tersangka tersebut selain menganiaya korban, juga melakukan perusakan mobil ambulans.
"Perlu diketahui juga bahwa, dua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulans," ujarnya.
Â
Percayakan ke Polisi
Gani mengimbau, para pelaku yang masih belum tertangkap agar menyerahkan diri. Polisi akan terus mengejar mereka yang terlibat di lokasi kejadian dan hingga kini belum menyerahkan diri.
"Kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku ini akan tertangkap. Lebih baik menyerahkan diri, itu lebih baik," ujarnya.
Pihak Polda Sulut juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kejadian kepada aparat keamanan.
"Kami mengimbau, percayakan penanganan peristiwa di Kota Bitung ini kepada aparat keamanan. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Advertisement