Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia, Berikut Profilnya

Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (30/11/2023).

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 05 Des 2023, 11:56 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2023, 18:06 WIB
Eddy Rumpoko Mantan Wali Kota Batu Meninggal Dunia
Eddy Rumpoko Mantan Wali Kota Batu Meninggal Dunia

Liputan6.com, Bandung - Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (30/11/2023). Melansir dari Antara Eddy meninggal dunia pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.

Kabar duka tersebut telah dikonfirmasi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai saat ditemui di Kota Batu, Jawa Timur. Adapun Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu Onny Ardianto turut mengonfirmasi berita duka tersebut.

Ia menyebutkan bahwa saat ini jenazah Eddy Rumpoko yang berada di Semarang akan diberangkatkan ke Kota Batu. Setelah tiba di Kota Batu jenazah Eddy rencananya akan disalatkan di Masjid Brigjen Sugiyono, di Balai Kota Among Tani.

"Nanti akan disalatkan di Masjid Brigjen Sugiyono," ujarnya.

Melansir dari unggahan resmi media sosial  Instagram anaknya Ganis Rumpoko (@ganisrumpoko). Jenazah dari Eddy Rumpoko akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kota Batu.

Rumah duka Jalan Trunojoyo 13, Batu Disholatkan di masjid Sugiono Balaikota Among Tani Dimakamkan di TMP Kota Batu,” tulisnya.

Eddy Rumpoko dilaporkan meninggal dunia karena sakit yang dideritanya. Eddy meninggal dunia pada usia 63 tahun. Pria kelahiran Manado tersebut meninggalkan istri dan dua orang anak.

Sebelumnya, ia dikenal sebagai mantan Wali Kota Batu untuk dua periode yaitu pada tahun 2007 hingga 2017. Istrinya Dewanti Rumpoko juga merupakan Wali Kota Batu untuk periode 2017 hingga 2022.

Profil Eddy Rumpoko

PSSI, Caketum PSSI, Bola.com, Kongres PSSI, Eddy Rumpoko
Eddy Rumpoko, Calon Ketum PSSI. (Bola.com/Nicklas Hanoatubun)

Melansir dari beberapa sumber Eddy Rumpoko dikenal sebagai mantan Wali Kota Batu ia lahir pada 8 Agustus 1960 di Manado, Sulawesi Utara. Eddy merupakan anak dari pasangan Brigjen TNI (Purn) Soegiyono dan Egnie Rumabe.

Ayah Eddy juga dikenal sebagai Ebes  Soegiyono yang juga mantan Wali Kota Malang untuk periode 1973-1983. Ayah Eddy juga salah satu perintis yang mendirikan klub sepak bola PS Arema.

Mantan Wali Kota Batu tersebut mempunyai seorang istri bernama Dewanti Rumpoko yang juga pernah menjabat sebagai Wali  Kota periode 2017-2022. Serta memiliki dua orang anak bernama Dinasty Rumpoko dan Ganis Rumpoko.

Perjalanan Karier Eddy Rumpoko

Eddy Rumpoko Jalani Pemeriksaan Perdana Pasca Ditetapkan Tersangka
Wali Kota Batu nonaktif, Eddy Rumpoko meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (25/9). Eddy menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan suap barang dan jasa di Pemkot Batu 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Eddy pernah menjabat dua periode di tahun 2007 hingga 2012 dan periode 2012 hingga 2017 sebagai Wali Kota Batu. Sosoknya dikenal sebagai Wali Kota yang sukses memajukan Kota Batu di sektor pariwisata.

Diketahui sebelum Eddy menjabat, kondisi pariwisata di kota tersebut sedang mengalami penurunan. Beberapa usaha pariwisata mulai dari hotel dan restoran banyak yang terkena dampaknya.

Namun, ketika menjabat, Eddy kemudian membuka investasi dan terdapat beberapa tempat-tempat wisata yang baru di sana. Ia juga berhasil membuat alun-alun Kota Batu menjadi destinasi wisata yang murah untuk berbagai lapisan masyarakat.

Eddy juga tergabung dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan pernah ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Malang pada 2015. Selain itu, ia pernah menduduki posisi sebagai DPC PDIP Kota Malang.

Pada Mei 2015 Eddy Rumpoko pernah ditunjuk oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Imam Nahrawi sebagai tim transisi PSSI.

Terjerat Kasus Korupsi

Eddy Rumpoko Jalani Pemeriksaan Perdana Pasca Ditetapkan Tersangka
Wali Kota Batu nonaktif, Eddy Rumpoko berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9). Eddy menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan suap barang dan jasa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Eddy Rumpoko sempat tersandung kasus suap pada September 2017 dan tertangkap tangan oleh KPK. Karena kasusnya tersebut, Eddy Rumpoko dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara.

Sementara itu, sebelum meninggal dunia, Eddy Rumpoko masih menjadi warga binaan di Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah. Diketahui Eddy terjerat kasus gratifikasi dan harus menjalani hukuman selama tujuh tahun.

Mengutip dari Antara, Eddy merugikan negara senilai Rp46 miliar melalui gratifikasi yang diperolehnya. Diketahui gratifikasi tersebut diperoleh dari sejumlah orang yang terdiri atas pengusaha hingga dinas saat Eddy masih menjabat sebagai Wali Kota Batu periode 2012-2017.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya