Liputan6.com, Jawa Timur- Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya menggelar kegiatan pelayanan pembuatan paspor bagi calon jemaah haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya jemput bola yang dilakukan Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya yang menyandang predikat WBK (wilayah bebas korupsi) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Advertisement
Baca Juga
Kepala Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, Verico Sandi mengatakan pelayanan dilakukan secara kolektif kepada para calon jemaah haji asal Kabupaten Gresik.
Dirinya juga menjelaskan, pelayanan kami mulai dilaksanakan sejak Selasa (5/12/2023) hingga Jum'at (8/12/2023) dan telah melayani sebanyak 653 pemohon calon jamaah haji asal Kabupaten Gresik.
"Total tersebut diperkirakan terus bertambah, sebab total kouta jamaah haji Kabupaten Gresik mencapai 1954 pemohon,"ungkap Verico.
Verico juga menerangkan jika tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan kemudahan bagi para calon jemaah haji, sehingga lebih menghemat waktu pemohon dan tidak perlu jauh ke luar wilayah Kabupaten Gresik.
"Para calon jamaah haji juga harus memvalidasi berkas yang ada selain KTP dan KK asli, juga diperlukan berkas pendukung, semisal Akta Lahir, Akta Nikah dan Ijazah," tambah Verico.
Layanan tersebut juga mendapat respon beberapa jamaah calon haji, salah satunya Ahmad. Ia mengaku senang karena tidak perlu jauh datang ke Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak yang berada di luar Kabupten Gresik.
“Saya bersyukur dengan layanan paspor di sini, sebab sangat memudahkan jamaah,” pungkas Ahmad.