Nasib Tragis Mahasiswi di Manado Diperkosa Pengemudi Ojek Online

Kasus ini bermula saat seorang mahasiswa berinisial RA (19) memesan ojek online dari rumah kos The Level Malalayang menuju Jalan 14 Februari Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 24 Des 2023, 02:00 WIB
Diterbitkan 24 Des 2023, 02:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)
Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)

Liputan6.com, Manado - Nasib tragis dialami seorang mahasiswi di Kota Manado, Sulut. dia diperkosa seorang pengemudi ojek online. Polisi bergerak cepat mengkap pelaku.

Tim Bravo ROTR Polresta Manado, pada Selasa (19/12/2023), sekitar pukul 23.50 Wita, berhasil mengamankan pelaku kasus pemerkosaan. Kasus ini terjadi di Kelurahan Malalayang I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.

Kasus ini bermula saat seorang mahasiswa berinisial RA (19) memesan ojek online dari rumah kos The Level Malalayang menuju Jalan 14 Februari Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Seorang lelaki dengan motor Vario warna merah mendekati korban, dan setelah korban naik ke motor tersebut, pelaku membawa korban ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Alandrew.

Di sana, pelaku RM (22), warga Malalayang mengancam, menganiaya, dan memperkosa korban hingga tak berdaya, menyebabkan korban mengalami luka bengkak di wajah.

Atas kejadian yang menimpanya, RA kemudian melapor ke Polresta Manado. Tim Bravo ROTR merespons laporan ini dengan cepat, melakukan penyelidikan di wilayah Malalayang, dan berhasil mendapatkan ciri-ciri motor yang digunakan oleh pelaku.

Dengan informasi ini, tim berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan yang tengah asik minum miras di wilayah Kecamatam Malalayang.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku beserta sepeda motor Vario warna merah yang digunakan diamankan ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket Reskrim.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. Motif pelaku diduga bersifat sengaja,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Dia mengatakan, proses selanjutnya melibatkan interogasi lebih lanjut dan penyerahan pelaku ke piket reskrim Polresta Manado.

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya