Kabupaten Bandung Berstatus Darurat Bencana Banjir, Longsor, dan Angin Kencang hingga Akhir Januari 2024

Penetapan status tanggap darurat bencana sebagaimana dapat diperpanjang ataupun diperpendek.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 16 Jan 2024, 05:00 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2024, 05:00 WIB
Banjir Dayeuhkolot, Ribuan Warga Diungsikan
Warga mengungsi menggunakan perahu di kota Dayeuhkolot yang terendam banjir di Bandung pada 12 Januari 2024. (TIMUR MATAHARI/AFP)

Liputan6.com, Bandung - Memasuki pekan kedua Januari, beberapa daerah di Kabupaten Bandung dilanda banjir. Paling parah di antaranya terjadi di Kecamatan Dayeuhkolot. Pemerintah Kabupaten Bandung pun kini telah menetapkan status tanggap darurat bencana.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penetapan Starus Tanggap Darurat Bencana Banjir, Longsor, dan Angin Kencang di Wilayah Kabupaten Bandung.

Surat Keputusan Bupati bernomor: 300.2.1/KEP.3-BPBD/2024, tersebut ditandatangani tanggal Jumat lalu, 13 Januari 2024. Status tersebut akan berlaku hingga tanggal 26 Januari 2024 mendatang.

"Status Tanggap Darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang di Kabupaten Bandung, terhitung mulai tanggal 13 Januari 2024 sampai dengan tanggal 26 Januari 2024," dikutip dari keterangan pers, Senin (15/1/2024).

Selama penetapan Status Tanggap Darurat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mengoordinasikan dan melaksanakan pengkajian cepat situasi dan kebutuhan penanganan darurat bencana.

"Utamakan penyelamatan dan evakuasi masyarakat korban dan pengungsi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat korban dan pengungsi," kata Bupati Dadang Supriatna.

BPBD juga diminta memberikan perlindungan kelompok rentan. Selain melakukan pengendalian terhadap sumber ancaman bencana, dan melakukan perbaikan fungsi sarana dan prasarana vital.

"Penetapan status tanggap darurat bencana sebagaimana dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

 


Banjir di Bandung

Sekitar 2.334 rumah di Kabupaten Bandung dilaporkan masih tergenang banjir hingga Jumat siang, 12 Januari 2024. Rumah-rumah tersebut mayoritas berada di Kecamatan Dayeuhkolot. Banjir diketahui mulai terjadi sejak sore kemarin, Kamis, 11 Januari 2024.

Selain di Kabupaten Bandung, banjir pun merendam wilayah Kota Bandung. Sebanyak 600 rumah warga di Jalan Braga Gang Apandi RW 08, RW 04, RW 03, RW 07, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat terdampak banjir bandang yang terjadi Kamis (11/1/2024), pukul 17.10 WIB.

Pranata Humas Ahli Muda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Hadi Rahmat mengatakan, rincian jumlah rumah yang terdampak banjir tersebut adalah 250 unit di Gang Apandi RW 8, 250 unit Gang Apandi RW 4, dan 100 unit di Gang Apandi RW 03 dan 07.

"Penyebab kejadian hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut," kata Hadi dalam keterangannya, Jumat (12//1/2024).

Sejumlah kalangan menilai bahwa penyebab banjir di Kota Bandung tidak hanya soal curah hujan yang tinggi atau jebolnya tanggul penahan air sungai.

Lebih jauh dari itu, bencana banjir dipandang berkelindan dengan masalah lingkungan yang lebih kompleks seperti sistem drainase yang buruk, sumbatan sampah, penyempitan dan pendangkalan sungai, hingga susutnya daerah tangkapan air di daerah sabuk hijau Kawasan Bandung Utara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya