Optimalkan Unit Intelijen, Petugas Pemasyarakatan Dibekali Ilmu Khusus

Dalam rangka pengoptimalan unit intelijen, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan konsultasi teknis bagi para petugas pemasyarakatan.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 17 Jan 2024, 22:07 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2024, 22:00 WIB
Kemenkumham
Foto: Kemenkumham Babel

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka pengoptimalan unit intelijen, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan konsultasi teknis bagi para petugas pemasyarakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri mengatakan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan petugas sebagai landasan dalam bekerja agar terciptanya kondisi yang kondusif di pemasyarakatan.

"Melalui teknik pengumpulan dan analisis data, diharapkan para petugas pemasyarakatan mampu untuk menghimpun data, melakukan analisis, dan evaluasi," ujar Kunrat Kasmiri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/01/2023).

Proses tersebut bertujuan untuk memberikan perkiraan (forecasting) yang tepat dari suatu peristiwa ke tahap ambang gangguan dengan nilai kerahasiaan dan melakukan evaluasi terhadap gangguan keamanan.

“Konsultasi teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemahaman petugas akan pentingnya fungsi intelijen dalam menunjang tugas dan fungsi sehari-hari,” ungkap Kunrat Kasmiri.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto dalam arahannya mengingatkan jajaran untuk terus memegang teguh 3 kunci pemasyarakatan, yakni deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Harun juga meminta agar jajarannya untuk terus memberikan yang terbaik dalam bekerja dan menghindari hal tidak terpuji seperti terlibat narkoba, pemerasan, kekerasan, pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.

"Intelijen dalam pemasyarakatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2023 yang bertujuan untuk mendeteksi dan memberikan peringatan dini sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional," tambah Harun.

Sekedar informasi bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kapokja Pengamanan dan Intelejen Pemasyarakatan Muhamad Dwi Sarwono, Iptu Mardian Syafrizal Ps. Paur Subbagdoklit Direktorat Intelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Dedi Edwar Eka Saputra.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya