Kesiapan KPU untuk Pemilih Disabilitas di Musi Banyuasin Jelang Pemilu 2024 (1)

KPU Musi Banyuasin Sumsel menyiapkan kebutuhan untuk Pemilu 2024, terutama untuk pemilih disabilitas agar bisa menggunakan hak suaranya dalam pencoblosan.

oleh Nefri Inge diperbarui 19 Jan 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2024, 15:00 WIB
Kesiapan KPU untuk Pemilih Disabilitas di Musi Banyuasin Jelang Pemilu 2024 (1)
Proses pelipatan surat suara di KPU Musi Banyuasin Sumsel jelang Pemilu 2024 (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menyisakan banyak kekurangan pelayanan, yang begitu dirasakan oleh para penyandang disabilitas di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).

Mulai dari tidak tersedianya sarana dan prasarana (sapras) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilih disabilitas, minimnya aksi ‘jemput bola’ ke disabilitas yang mempunyai hak suara, hingga berakhir menjadi golput.

Kondisi diperparah dengan tidak adanya proses merahasiakan hasil pencoblosan disabilitas, saat proses pengambilan suara di kediaman disabilitas di Musi Banyuasin Sumsel.

Sosialisasi terkait proses penyoblosan bagi disabilitas yang harusnya dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyiasin, juga dirasa kurang, saat Pemilu 2019 silam. Sehingga banyak para disabilitas yang akhirnya tidak tahu bagaimana proses menyalurkan hak suaranya.

Kasubag Umum, Keuangan dan Logistik KPU Musi Banyuasin Irwansyah berujar, proses pemungutan suara ke para disabilitas emang agak riskan dilakukan karena berbagai kendala.

Proses pencoblosan di Pemilu 2019 juga akan menjadi pembelajaran, agar tidak terjadi lagi kesalahan yang dilakukan petugas penyelenggara Pemilu di lapangan, terutama saat pemungutan suara bagi disabilitas di Musi Banyuasin Sumsel.

Namun, dia mengklaim jika sosialisasi dan simulasi pencoblosan bagi disabilitas sudah dilakukan di Musi Banyuasin, melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di tiap kecamatan di Musi Banyuasin Sumsel.

Bahkan saat ini, KPU Musi Banyuasin sedang melakukan proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 13 ribuan.

Yang nantinya, KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan rapat koordinasi (rakor), seperti penghitungan suara di TPS dan sosialisasi lanjutan ke disabilitas.

“Untuk Pemilu 2019 memang jadi pelajaran kami ke depan. Nanti setelah KPPS terpilih, ada juknis yang akan diberikan, terutama siapa saja petugas KPPS yang akan mendampingi disabilitas,” ucapnya kepada Liputan6.com di KPU Musi Banyuasin, saat ditulis Kamis (18/1/2024).

Jika penyandang disabilitas masih bisa mengakses ke TPS, petugas KPPS akan semaksimal mungkin mendampingi jika membutuhkan bantuan. Namun, jika tidak bisa datang ke TPS, akan ada petugas KPPS, Panwaslu dan petugas lainnya yang akan mendatangi rumah disabilitas untuk melakukan pencoblosan.

Suara Disabilitas

Kesiapan KPU untuk Pemilih Disabilitas di Musi Banyuasin Jelang Pemilu 2024 (1)
Sekretaris KPU Musi Banyuasin Dedi Irawan menunjukkan kertas suara braille untuk disabilitas tunanetra yang sudah tersedia (Liputan6.com / Nefri Inge)

Petugas yang datang ke rumah disabilitas, biasanya adalah warga sekitar. Sehingga mereka lebih paham terkait pemetaan data disabilitas di pemukimannya. Nantinya, petugas penyelenggara Pemilu akan menyediakan bilik darurat, seperti kain pembatas saat penyandang disabilitas mencoblos, agar pilihannya tidak diketahui orang lain.

“Karena tidak mungkin pakai bilik, jadi bisa pakai sarung atau kain pembatas saja. Yang mendampingi hanya pihak keluarga saja, petugas tidak akan tahu siapa calon yang dicoblos disabilitas nantinya. Pasti (hasil pencoblosan) dirahasiakan dan tidak akan ada intervensi,” ujarnya.

Untuk surat suara tunanetra berhuruf timbul braille, sudah tersedia di KPU Musi Banyuasin Sumsel. Namun, surat suara tersebut hanya untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) DPD dan DPR RI.

Sedangkan untuk surat suara Pileg DPRD Sumsel dan DPRD kabupaten/kota di Sumsel, akan disiapkan tersendiri. KPU Musi Banyuasin mendata ada sekitar 1.449 orang penyandang disabiltias yang sudah terdata sebagai DPT di Musi Banyuasin Sumsel. 

Ditambahkan, Sekretaris KPU Musi Banyuasin Dedi Irawan, surat suara untuk disabilitas sudah ada di kantor KPU, bersamaan dengan datangnya surat suara lainnya. Namun pihaknya belum bisa memastikan TPS mana saja yang bisa mengakomodir kebutuhan para penyandang disabilitas.

“Untuk mendirikan TPS khusus difabel, harus ada jumlah minimalnya. Jika sedikit, akan digabung dengan TPS lainnya. Untuk sapras disabilitas, hingga saat ini belum ada. Kalau di KPU nanti tidak tersedia, kita akan koordinasi dengan Dinas Sosial Musi Banyuasin untuk menyediakannya, seperti tongkat, kursi roda dan lainnya,” ujarnya.

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sumsel melalui divisinya, sudah melakukan sosialisasi partisipatif dengan mengundang para penyandang disabilitas dan yang berhubungan dengan penyandang sensorik.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya