3 Penyakit Ini Jadi Sebab Puluhan Petugas Pemilu 2024 di Sukabumi Tumbang

Sedikitnya ada 83 petugas pemilu dan 11 masyarakat pemilih yang dilaporkan dalam kondisi sakit, setelah perhitungan suara selesai.

oleh Fira Syahrin diperbarui 16 Feb 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2024, 11:00 WIB
TPS 34, Tasbi, Blok VV, Kelurahan Asam Kumbang
Petugas KPPS di TPS 34, Tasbi, Blok VV, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan (Reza Efendi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Sukabumi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mencatat petugas Pemilu 2024 jatuh sakit sebanyak 83 orang, dua di antaranya dirujuk ke rumah sakit terdekat. 

Sekretaris KPU Kota Sukabumi Basuki menyampaikan, dari puluhan petugas yang sakit itu, 11 orang di antaranya merupakan pemilih atau masyarakat. Data meliputi di antaranya 30 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024, 11 orang Panwaslu, 12 orang Linmas, 15 orang saksi, 10 orang PPS, dan 5 orang PPK. 

Dia menuturkan, ada tiga penyakit berbeda yang dialami para petugas setelah melaksanakan tugas pemilu. Namun, mayoritas diakibatkan kelelahan setelah proses penghitungan suara, yang kini sudah selesai di tingkat TPS. Pihaknya juga memastikan, para petugas yang jatuh sakit ditangani oleh tenaga kesehatan. 

"Dirujuk dua orang ke RS Primaya dan RSUD Syamsudin. Penyakit terbanyak myalgia, gastritis, dan hipertensi jumlah 72 orang. Alhamdulillah sudah tertangani semua. Mudah-mudahan enggak ada lagi. Sudah kita koordinasikan dengan tim kesehatan dari Dinas Kesehatan, tercover oleh BPJS juga," kata Basuki saat dikonfirmasi pada Kamis (15/2/2024).

Sementara, Ketua KPU Sukabumi Imam Sutrisno mengimbau kepada seluruh petugas di lapangan untuk tetap mengutamakan kesehatan, seperti mencukupi kebutuhan makanan, minuman, dan vitamin. 

"Karenanya kami ingin mengimbau kepada rekan-rekan di TPS walaupun kita dituntut untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya, semoga aspek kesehatan, stamina itu tetap diperhatikan. Makan yang cukup, minum yang cukup, minum vitamin juga, karena kita juga sudah ada anggaran untuk itu," ujar Imam. 

Dia menjelaskan, jika petugas mengalami kondisi kesehatan menurun, maka dapat berkoordinasi dengan jajaran satu tingkat di atasnya. Termasuk PPS yang punya kewenangan mengambil keputusan, baik itu istirahat atau dirawat apabila diperlukan. 

"Kalau hanya satu orang dan selama masih bisa di-backup oleh rekan-rekannya itu di-backup dulu. Mudah-mudahan tidak ada satu TPS terus kelelahan semua, itu juga kita repot. Harus di-backup rekan-rekan KPPS dan KPU," jelasnya.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya