Detik-Detik Tangkap Tangan Pelaku 'Money Politics' Pemilu 2024 di Talaud

Berawal ketika Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Kepulauan Talaud, Ipda Yulham Azhar melihat kerumunan orang di salah satu rumah warga.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 17 Feb 2024, 13:09 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi – pelaku.
Ilustrasi – pelaku.

Liputan6.com, Talaud - Tim Gakkumdu Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang pria berinisial SM yang diduga sedang membagikan uang kepada warga di Desa Sawang, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut, pada Selasa (13/2) malam.

SM tertangkap tangan oleh Tim Gakkumdu saat sedang melakukan patroli terkait pelanggaran Pemilu, khususnya aksi bagi-bagi uang atau money politics jelang pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024.

Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Ipda Yulham Azhar mengungkapkan, sekitar pukul 20.00 Wita, tim melewati jalanan di Desa Sawang dan melihat terdapat kerumunan orang di salah satu rumah warga.

"Tim lalu mengecek kerumunan dan mendapati seorang pria diduga sedang melakukan aksi money politics dengan membagikan uang kepada warga," ujarnya.

Tim menemukan barang bukti 42 amplop berisikan uang masing-masing sebesar Rp300 ribu, juga atribut salah satu caleg DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Saat ini, petugas telah mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, kasus di Talaud ini sudah diproses di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud. Lokasi kejadian di Desa Sawang Utara, Kecamatan Melonguane.

"Barang bukti yang ditemukan adalah 42 sampul berisi uang berjumlah total 12,6 juta rupiah," ujarnya dalam jumpa pers yang digelar pada, Rabu (14/2/2024) malam, di Kantor Bawaslu Provinsi Sulut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya