KPU Klarifikasi Viralnya Surat Suara DPRD Palembang yang Tak Tersedia di TPS

KPU Palembang mengklarifikasi jika surat suara di Kecamatan Gandus itu ada tetapi hanya tertukar, tidak seperti video yang viral di medsos.

oleh Nefri Inge diperbarui 16 Feb 2024, 20:32 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2024, 20:29 WIB
Surat Suara untuk DPRD Palembang Tidak Tersedia di TPS, Warga Tak Bisa Nyoblos?
Viral video diduga salah satu petugas TPS di Palembang saat mengumumkan jika tidak ada surat suara dan kotak suara untuk pemilihan caleg DPRD Palembang (Dok. tangkapan layar Instagram @palembangsekilasinfo / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), terjadi kericuhan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Gandus Palembang.

Salah satu petugas TPS 10 menyampaikan jika surat dan kotak suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Palembang tidak tersedia.

Sehingga, pencoblosan untuk caleg DPRD Palembang di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 tidak bisa dilaksanakan oleh warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kericuhan terjadi karena para warga yang sudah antusias untuk mencoblos caleg, tidak bisa dilaksanakan. Petugas juga tidak bisa memastikan, kapan surat dan kotak suara untuk caleg DPRD Palembang tersedia.

Hingga akhirnya, petugas tersebut mengatakan pencoblosan di TPS 10 untuk DPRD Palembang tidak bisa dilaksanakan. Hanya 4 surat suara yang bisa tersedia, yakni surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres), DPD RI, DPR RI dan DPRD Sumsel.

Video tersebut langsung viral di media sosial (medsos), terutama di akun Instagram @palembangsekitarkita dan dibanjiri komentar pedas dari warganet.

Banyak warganet yang menyayangkan kenapa logistik Pileg 2024 untuk DPRD Palembang tidak tersedia dan harus diusut tuntas terkait kelalaian tersebut.

Ternyata kasus serupa juga terjadi di TPS 09, yang tak jauh dari TPS 10 di kawasan Tangga Buntung Palembang, banyak surat suara yang tertukar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang akhirnya angkat bicara terkait video yang viral TPS 10 di medsos tersebut.

Dia mengklarifikasi jika sebenarnya bukan tidak ada surat suaranya, tapi yang benar adalah surat suaranya tertukar dengan dapil lain.

"Klarifikasi sebenarnya, bukan kalimatnya tidak ada surat suara, itu salah. Yang benar itu, ada surat suara tapi tertukar dengan dapil lain. Dapil 1 tertukar dengan Dapil 4, surat suaranya ada, tapi di Dapil 4," ucapnya kepada Liputan6.com, Jumat (16/2/2024).

Terkait kasus tersebut, KPU Palembang sudah melaporkan dan merapatkan dengan KPU Sumsel dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Palembang dan akan segera diproses.

KPU Palembang akan mengecek ulang bagaimana sistematis pelaksanakan Pemilu di seluruh TPS di Palembang, termasuk TPS 09-10 yang sedang viral.

 

Petugas Capek

Ilustrasi proses pelipuatan surat suara pemilu 2024 (Istimewa)
Ilustrasi proses pelipuatan surat suara pemilu 2024 (Istimewa)

Dengan tidak lengkapnya surat suara Dapil 1 DPRD Palembang, dia membenarkan jika pencoblosan di TPS 09-10 di Kecamatan Gandus Palembang tidak bisa dilaksanakan di hari-H.

"Mungkin karena faktor capek. Mereka sudah empat hari packing kotak surat suara sampai malam hari, jadi eror," katanya.

Surat dan kotak suara di TPS 09-10 juga dikembalikan ke KPU Palembang, dengan lampiran berita acara penerimaan, jumlahnya berapa dan kesalahan surat suara.

Seharusnya surat suara Dapil 4 ditujukan ke Kecamatan Sematang Borang, Sako dan Kalidoni Palembang Sumsel. Ternyata di daerah Dapil 4 juga, mengalami hal serupa. Ada surat suara Dapil 1 DPRD Palembang yang ada di kotak suara.

"Tapi di sana tidak banyak, pencoblosan tetap berlangsung. Iya, (banyak surat suara Dapil 4 di TPS 09-10)," ujarnya.

Dia juga merespon video petugas TPS yang viral tersebut dan sudah menyampaikan ke Ketua PPK setempat agar anggota TPS tersebut melakukan klarifikasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya