Liputan6.com, Lampung - Dua orang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial KA (28) dan AA (16) menabrak kendaraan roda empat jenis truk yang sedang parkir di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu pagi (17/2/2024).
Di lokasi kejadian polisi menemukan kunci letter T dan senjata api (Senpi) jenis revolver. Keduanya merupakan warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yushriandi Yusrin membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Iya benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas, keduanya menggunakan sepeda motor merek honda beat tanpa nomor polisi. Satu korban berinisial KA ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara AA mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit setempat," kata AKBP Yushriandi, Minggu (18/2/2024).
Yushriandi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kendaran truk itu melaju dari Lampung Timur dengan tujuan akan ke Bandar Lampung, namun mengalami pecah ban di Jalan Ir Sutami.
"Karena mengalami pecah ban, truk tersebut kemudian berhenti untuk mengganti ban. Saat sedang mengganti ban, datang sepeda motor yang dikendarai pelaku dengan kecepatan tinggi dari arah bersamaan dan menabrak bagian belakang truk," tutur dia.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver yang tergeletak tepat di depan korban KA.
"Selain senpi, kunci letter T juga ditemukan di kantong jaket sebelah kanan dari korban AA," ungkapnya.
Menurut Kapolres, kedua korban kecelakaan lalu lintas tersebut diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor.
"Ketika diperiksa, senpi rakitan jenis revolver itu dalam keadaan kosong, tidak ada peluru," pungkasnya.