Angin Kencang Bertiup hingga 25 Knot di Sulut, Ini Dampaknya

Kecepatan angin tertinggi berpotensi terjadi di Laut Sulawesi, perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe-Talaud, dan Laut Maluku bagian Selatan. Kondisi tersebut dapat meningkatkan tinggi gelombang di wilayah tersebut dan sekitarnya.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 08 Mar 2024, 18:32 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi gelombang Tinggi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi gelombang Tinggi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Stasiun Maritim Bitung memperkirakan kecepatan angin di wilayah Sulut berkisar antara 6-25 knot.

"Pola angin dominan bergerak dari utara - timur dengan kecepatan berkisar 6 - 25 knot," kata Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Maritim Bitung, Ricky D Aror pada, Sabtu (17/2/2024).

Kecepatan angin tertinggi berpotensi terjadi di Laut Sulawesi, perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe-Talaud, dan Laut Maluku bagian Selatan. Kondisi tersebut dapat meningkatkan tinggi gelombang di wilayah tersebut dan sekitarnya.

"BMKG mengeluarkan peringatan tinggi gelombang hingga 18 Februari 2024," tuturnya.

Tinggi gelombang antara 1,25 - 2,5 meter atau sedang diperkirakan terjadi di Laut Sulawesi, perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe, perairan Kabupaten Kepulauan Talaud, perairan timur Kabupaten Kepulauan Sitaro, perairan Bitung – Likupang, perairan pesisir selatan Sulut dan Laut Maluku.

“Warga hendaknya mewaspadai risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, misalkan perahu nelayan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter,” ujarnya.

Kapal tongkang, memperhatikan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Kapal Feri perhatikan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya