Sempat Koma, Santri Ponpes di Makassar Tewas Usai Dianiaya Senior

Pelaku kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

oleh Fauzan diperbarui 20 Feb 2024, 21:57 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2024, 21:57 WIB
Santri korban penganiayaan senior saat dirawat di Rumah Sakit (Liputan6.com/Istimewa)
Santri korban penganiayaan senior saat dirawat di Rumah Sakit (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Makassar - Andi Alfian Rezky (14), santri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Al Imam Ashim, yang berada di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan meninggal dunia usai dianiaya seniornya. Alfian mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Grestelina Makassar pada Selasa (20/2/2024) dini hari setelah menjalani perawatan selama 5 hari. 

Paman Alfian, Rizaldi Jamaluddin, mengaku penganiayaan terjadi pada Kamis lalu (15/2) di dalam perpustakaan pondok pesantren tempat keponakannya menuntut ilmu. Korban dianiaya oleh seniornya berinisial AW.

"Dia dipukul oleh seniornya di Ponpes," kata Rizaldi, Selasa (20/2/2024).

Akibat penganiayaan itu, korban tidak sadarkan diri dan kejang-kejang. Saat dilarikan ke rumah sakit, Alfian disebut mengalami pendarahan di kepalanya.

"Ada pendarahan di kepalanya makanya langsung dioperasi. Pasca operasi itu, korban tak sadarkan diri. Koma dan sampai meninggal tadi tidak pernah sadar," sebutnya.

Pihak keluarga saat itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi pun bergerak cepat menangkap AW yang disebut sebagai pelaku. 


Pelaku Ditangkap

AW (15) pelaku penganiayaan santri (Liputan6.com/Istimewa)
AW (15) pelaku penganiayaan santri (Liputan6.com/Istimewa)

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana membenarkan ihwal penangkapan AW (15). Dia ditangkap di rumahnya yang berada di perumahan Amalia Residence, Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa dini hari (20/2/2024). 

"Pelaku sudah kami tangkap di rumahnya," kata Devi. 

Dari hasil interogasi, AW mengakui perbuatannya. Kepada polisi, pelaku menjelaskan bahwa dirinya menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban berulang kali hingga pingsan.

"Pelaku secara berulang kali memukul korban yang mengenai pada bagian kepala, muka dan leher dekat telinga korban," jelas Devi.

 

Simaklah video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya