140 WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang Ikuti Rehabilitasi Sosial dan Medis

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mengadakan rehabilitasi sosial dan medis kepada 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 28 Feb 2024, 20:14 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2024, 18:37 WIB
Rehabilitasi
Rehabilitasi WBP. (Foto: Kemenkumham Babel)

Liputan6.com, Pangkalpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mengadakan rehabilitasi sosial dan medis kepada 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu para WBP untuk pulih dari ketergantungan narkoba dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan berguna.

Kepala Divisi Administrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, Muslim Alibar mengatakan, tujuan dari rahabilitasi sosial agar para WBP melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan rehabilitasi sosial ini dapat memulihkan kembali kehidupannya sehingga menjadi contoh yang baik bagi WBP yang lain,” ujar Muslim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/2/2024).

Muslim juga mengingatkan agar para WBP dapat menjalankan program rehabilitasi dengan efektif, sehingga dapat lebih baik kualitas hidupnya.

Hal senada diutarakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono. Ia mengatakan, rehabilitasi akan dilaksanakan selama 6 bulan dengan 6 tahapan.

Mulai dari pemeriksaan, asesmen, tes urine, dan penentuan akhir. Nantinya para WBP akan mengikuti kegiatan seperti morning meeting, bimbingan Rohani, olahraga, konseling, dan seminar

"Terima kasih atas sinergi, dan kerja sama dari semua pihak yang mendukung Lapas Narkotika Pangkalpinang untuk mencapai tujuan pemasyarakatan, yakni untuk membentuk WBP agar menjadi manusia seutuhnya," ujar Nur Bambang Supri Handono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Brantas BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Muhammad Arief Dimjati menyampaikan, jika pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan ini.

Para peserta rehabilitasi ini diharapkan bisa mendapatkan pelayanan dan jaminan perlindungan terhadap haknya serta dapat kembali pulih baik secara biologis, psikologis dan sosial dari ketergantungan narkoba.

"Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang dilakukan ini sangat membantu kami dalam melakukan rehabilitasi bagi para pengedar, pecandu dan penyalahguna narkoba," Muhammad Arief Dimjati mengakhiri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya