Liputan6.com, Lampung - Kasus pembunuhan seoarang guru wanita di Kabupaten Mesuji, Lampung telah terungkap, ternyata pelakunya adalah tunangan korban yang tak lama lagi akan melangsungkan pernikahan.Â
Pelaku itu adalah Andre Armanda (24), kini ia telah ditahan dan di tetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Mesuji.Â
"Tersangka dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHpidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Sabtu (2/3/2024).Â
Advertisement
Umi menjelaskan, baik tersangka maupun korban merupakan pasangan yang tak lama lagi akan melangsungkan pernikahan.
Baca Juga
"Kedunya memang pasangan. Sudah tunangan dan dikabarkan memang pada April mendatang keduanya akan melangsungkan pernikahan," jelas Umi.Â
Umi menjelaskan, tersangka tega membunuh calon istrinya sendiri didasari soal asmara.Â
"Keterangan awal dari tersangka tega membunuh lantaran permasalahan asamara. Namun demikian, akan kita dalami lagi keterangan yang bersangkutan," ungkapnya.Â
Sebelumnya diberitakan, Seorang guru wanita berusia 25 tahun di Kabupaten Mesuji, Lampung ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya, Kamis (29/2/2024).Â
Guru berinisial RA tersebut merupakan warga Muara Tenang Timur, Kecamatan Tanjung Raya, ditemukan meninggal dengan luka bekas senjata tajam di lehernya.
RA pertama kali ditemukan rekannya sesama aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K bernama Munawaroh.
Munawaroh melihat RA sudah tergeletak bersimbah darah di kamar, rumah dinas sekolah di Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya, sekitar pukul 18.00 WIB.Â
Â