Bea Cukai Soetta Musnahkan 1 Ton Milk Bun Thailand, Berikut Alasannya

Makanan viral Milk Bun Thailand baru-baru ini disita dan dimusnahkan oleh Bea Cukai Soetta. Berikut alasan dari Bea Cukai melakukan pemusnahan makanan tersebut.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 12 Mar 2024, 15:33 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2024, 15:21 WIB
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. (Foto: Tira Santia)
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. (Foto: Tira Santia)

Liputan6.com, Bandung - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar pemusnahan ribuan roti viral yaitu Milk Bun Thailand yang diduga setara dengan berat 1 ton. Diketahui, Bea Cukai Soetta melakukan pemusnahan Milk Bun Thailand yang merupakan hasil sitaan petugas.

Melansir dari Antara, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Melakukan pemusnahan sekitar 2.564 boks “After You Milk Bun” dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator.

Kepala Kantor Bea Cukai Soetta Gatot Sugeng Wibowo menuturkan bahwa ribuan kotak milk bun tersebut berasal dari 33 penindakan selama Februari 2024. Makanan tersebut juga tengah viral di media sosial dan memiliki minat yang cukup tinggi di antara masyarakat.

“Makanan atau roti dari Thailand bernama Milk Bun After You dengan total berat 1 ton ini sedang viral di berbagai media sosial dan banyak digemari masyarakat,” kata Gatot Sugeng.

Sementara, pihaknya menjelaskan penindakan tersebut dilakukan karena melanggar aturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Aturan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.

Melalui aturan tersebut dijelaskan bahwa penumpang yang datang dari luar negeri hanya diizinkan membawa makanan olahan pangan dengan maksimal berat 5 kilogram. Kemudian olahan pangan tersebut untuk tujuan dikonsumsi pribadi.

Sehingga, ketika barang bawaan melebihi berat yang ditentukan penumpang harus memiliki surat izin edar yang dikeluarkan BPOM. Jika penumpang tidak mempunyai izin tersebut, maka perlu dilakukannya upaya penindakan.

“Kenapa kami lakukan penindakan, karena sudah melanggar aturan BPOM yang membatasi barang bawaan penumpang itu hanya 5 kilogram saja, selebihnya harus ada izin edar. Kalau tidak memiliki, kami lakukan penindakan,” tuturnya.

Penyelidikan Bea Cukai

Resep Japanese Milk Bun (Roti Sobek Susu) @dapursoora
Resep Japanese Milk Bun (Roti Sobek Susu). (Dok: Cookpad @dapursoora)

Gatot menuturkan bahwa ada sekitar 33 penumpang yang dilakukan penindakan karena membawa ratusan bungkus roti “Milk Bun After You” dengan berat yang berbeda. Mulai dari ratusan boks dengan berat 10 kg dan ada yang membawa dengan berat ratusan kilogram.

Banyaknya penumpang yang membawa paket olahan pangan berlebihan tersebut membuat pihak Bea Cukai Bandara Soetta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya menemukan bahwa ribuan boks makanan tersebut hendak diperjualbelikan di Indonesia.

Diketahui para penumpang membawa makanan tersebut dengan pola jasa titipan atau jastip. Sehingga ditemukan fakta bahwa para penumpang membawa makanan tersebut dengan tujuan komersial.

“Ternyata penumpang membawa makanan ini untuk tujuan komersial dengan metode jastip, yang dipesan perorangan dan dijual lewat marketplace,” ucap Gatot.

BPOM Sebut Pemusnahan jadi Upaya Perlindungan

Resep milk bun atau roti sobek ala Jepang @syahna_caesar
Resep milk bun atau roti sobek ala Jepang. (Dok: Cookpad @syahna_caesar)

Mengutip dari Antara Plt. Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM Pusat Dr. Didik Joko Pursito menuturkan bahwa makanan roti berbagai jenis varian seberat 1 ton tersebut dimusnahkan sebagai salah satu upaya perlindungan terhadap masyarakat Indonesia.

Menurutnya produk pangan yang masuk tersebut tidak terjamin keamanan, mutu, dan gizinya. Pemusnahan tersebut juga menjadi bentuk pemerintah untuk mendukung industri makanan dalam negeri agar tidak tergerus dengan produk-produk impor.

“Penindakan ini untuk melindungi masyarakat Indonesia dari serbuan makanan asal luar negeri. Kalau dibiarkan begitu saja, pelaku UMKM di negara kita akan mati sehingga mengurangi produksi dalam negeri,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama ia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang yang dilarang atau dibatasi. Serta mengimbau masyarakat untuk mentaati ketentuan yang berlaku.

Ia juga berharap masyarakat mendukung industri makanan dalam negeri dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh BPOM.

“Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tetapi juga memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi aman dan berkualitas,” kata Dr. Didik Joko Pursito.

Lantas Apa Itu Milk Bun?

Japanesse Milk Bun.
Japanesse Milk Bun ala Maes.id.

Milk Bun merupakan makanan roti susu dari Thailand yang tengah viral di antara masyarakat Indonesia. Sekilas makanan ini memiliki bentuk roti seperti roti sobek pada umumnya namun yang berbeda adalah tampilan rotinya.

Diketahui milk bun disajikan dengan taburan bubuk putih di atasnya yang membuat tampilan rotinya bagaikan salju. Bubuk putih tersebut memiliki rasa gurih, manis, dan unik dan biasanya menggunakan susu bubuk.

Selain itu roti tersebut diklaim mempunyai tekstur yang sangat lembut seperti kapas dan kabarnya adaptasi dari roti milk bun asal Jepang yaitu Hokkaido milk bun. Kemudian roti milk bun Thailand mempunyai isian cream dengan rasa yang bervariasi.

Melansir dari beberapa sumber milk bun Thailand viral di Indonesia setelah seorang influencer melakukan review makanan tersebut di sebuah kafe di Thailand yang juga populer bernama After You.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya