Liputan6.com, Belu - Aiptu HK alias Her, polisi di Polres Belu, Polda NTT yang digerebek istrinya bersama selingkuhan di kamar kos akhirnya dijebloskan ke sel oleh Propam Polda NTT.
Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak melalui Kasi Propam, Iptu Soares mengaku kasus perselingkuhan tersebut sedang diproses dan Aiptu HK telah ditahan selama 21 hari ke depan.
Advertisement
Baca Juga
“Sudah dibuat LP kemudian surat patsusnya dari propam," ujarnya, Sabtu 15 Maret 2024.
Sementara Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, mengatakan polisi memeriksa HK, setelah dilaporkan istrinya ke Mapolres Belu.
Dia menyebut, kasus itu dilaporkan dengan laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024.
'Kasusnya sudah ditangani dan diproses," ujar Dominicus.
Menurut Dominicus, pihaknya akan mengawal proses penanganan kasus itu hingga tuntas. "Yang pasti akan ada sanksi dan ditindaklanjuti," kata dia.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Digerebek Istri dan Saudara
Video seorang istri melabrak suaminya saat sedang mesraan dengan wanita idaman lain di sebuah kamar kos viral di media sosial.
Setelah ditelusuri, rupanya sang pria merupakan anggota Polda NTT yang bertugas di Reskrim Polres Belu bernama, Aiptu HK.
Dalam video itu, HK dilabrak istrinya, IL, Jumat dini hari pukul 24.23 Wita disebuah kamar kos di Kelurahan Tenukiik, Atambua, Kabupaten Belu, NTT.
Saat digerebek, HK sedang asyik bersama selingkuhannya FDO (42) di sebuah kamar kos.
Saat penggerebekan itu sang isteri tidak sendirian tetapi membawa serta beberapa saudaranya. Didalam kamar kos itu IL melepaskan sejumlah pukulan ke wajah wanita pelakor itu. Ia juga mencambak rambutnya berulangkali. Aipda HK dan pelakornya menangis memohon maaf.
Advertisement