Operasi Keselamatan Polresta Bandar Lampung Usai, 225 Knalpot Brong Dimusnahkan

Selama hasil Operasi Keselamatan Krakatau yang dilaksanakan sejak 4-17 Maret 2024 . Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan ratusan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi.

oleh Ardi Munthe diperbarui 22 Mar 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2024, 18:00 WIB
Pemusnahan ratusan knalpot brong di Polresta Bandar Lampung. Foto : (Humas Polresta Bandar Lampung)
Pemusnahan ratusan knalpot brong di Polresta Bandar Lampung. Foto : (Humas Polresta Bandar Lampung)

Liputan6.com, Lampung - Operasi Keselamatan Krakatau yang berlangsung sejak 4-17 Maret 2024 telah usai, sebanyak 2.693 kendaraan ditindak karena melanggar peraturan lalu lintas. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, penindakan ribuan kendaran tersebut merupakan hasil dari berberapa kegiatan operasi Keselamatan Krakatau. "Ribuan kendaraan itu hasil dari penindakan pelanggaran dengan tilang elektronik, penindakan pelanggaran knalpot brong dan penindakan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat," kata Kompol Ikhwan, Rabu (20/3/2024). 

Untuk yang terkena penindakan tilang elektronik (ETLE), kata dia, terdapat 2.622 kendaraan yang telah ditindak. "Rinciannya, sebanyak 2.117 kendaraan yang surat konfirmasi tilang elektronik terkirim dan sebanyak 351 kendaraan surat tilang elektroniknya telah terkonfirmasi," sebutnya. 

Kemudian, dia melanjutkan, penindakan tilang elektronik itu dari hasil lima titik kamera tilang yang telah terpasang di Kota Bandar Lampung. "Kamera tilang elektronik itu terpasang di Jalan H. Agus Salim, Jalan Ki Maja, Jalan Patimura 37-49, Jalan RA. Kartini dan Jalan ZA. Pagar Alam," sebutnya. 

Dia menyampaikan, di Jalan H Agus Salim paling banyak pengendara yang terkena tilang elektronik. "Pengendara yang melanggar didominasi, tidak memakai helem, tidan pakai sabuk pengaman, melawan arus dan lain lain," katanya.

Kemudian, kata dia, untuk tilang manual terdapat 71 kendaraan baik roda dua maupun roda empat. "Kendaran yang terkena tilang manual itu, untuk sepeda motor ada 67 unit, mobil 4 unit dan 225 kenalpot brong disita. Paling banyak pengendara yang terkena tilang elektronik ada di Jalan H Agus Salim," jelas dia. 

Sementara itu, kata dia, untuk ratusan knalpot yang disita semuanya akan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong. "Semua knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi, kita musnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda," jelasnya. 

Dia mengimbau, kepada masyarakat untuk bisa menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan ini. "Mari kita sama sama mendukung tugas kepolisian menjaga masyarakat dengan aman nyaman dan tertib. Orang tua tolong awasi dan jaga anak anaknya jangan sampai menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan. Tertiblah berlalulintas," pungkasnya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya