Selangkah Lagi, Nanas Bikang dari Bangka Selatan jadi Indikasi Geografis

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel) melakukan koordinasi ke Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait pendaftaran Indikasi Geografis nanas bikang dari Bangka Selatan.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 24 Mar 2024, 00:15 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2024, 23:33 WIB
Nanas Bikang
Foto: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel) melakukan koordinasi ke Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait pendaftaran Indikasi Geografis nanas bikang dari Bangka Selatan.

Kasubbid Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Babel, Marsal mengatakan nanas bikang dari Bangka Selatan merupakan potensi Indikasi Geografis yang telah didaftarkan dengan nomor agenda : EIG.30.2024.000006. Namun, ia menyebut ada beberapa data dukung yang harus dilengkapi.

Menurut Marsal, data dukung yang diperlukan untuk pendaftaran antara lain surat keputusan masyarakat perlindungan Indikasi Geografis, surat rekomendasi dari kepala daerah, peta wilayah dan dokumen deskripsi.

"Ada beberapa data dukung yang masih harus dilengkapi yakni dokumen deskripsi dan hasil uji laboratorium,"ungkap Marsal, Sabtu (23/3/2024).

Ia juga mengajak agar pelaku usaha untuk mampu menjaga reputasi, kualitas, dan standar produksi, serta menjamin tidak adanya potensi penyalahgunaan. Terutama produk yang telah mendapat perlindungan Indikasi Geografis.

Sementara itu, Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham, Babel Fajar Sulaeman Taman mengatakan pihaknya berharap kabupaten lainnya dapat juga mendaftarkan potensi Indikasi Georgafis. Mengingat masing-masing wilayah memiliki reputasi, karakteristik dan ciri khasnya.

"Kami akan terus mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melengkapi kekurangan data dukung ini adalah potensi yang luar biasa dan dikawal, seperti teh tayu dan madu pelawan yang akan diusahakan bulan ini,"ujar Fajar.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan jika saat ini ada 14 potensi Indikasi Geografis yang telah diinventarisir dari Babel, yakni nanas bikang, teh tayu, kopiah resam, kain tenun cual, madu pelawan, sukun mentega, kopi liberika baguk, nanas badau, jeruk kunci, gula kabung, durian namlung, terasi toboali, kopi gading robusta dan talas belitung.

Namun pihaknya  akan fokus pada 6 potens terlebih dahulu, yaitu nanas bikang dari Bangka Selatan, teh tayu dari Bangka Barat, madu pelawan dari Bangka Tengah, kopi liberika baguk dari Belitung Timur, kain cual dari Provinsi Bangka Belitung dan nanas badau dari Belitung.

"Saat ini kami akan fokuskan ke 6 potensi Indikasi Geografis yang awal, setelah itu melanjutkan ke yang lainnya," pungkas Harun.

 

SImak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya